Kecelakaan Speed Boat Puskel Pemkab Anambas “Meninggalkan Duka Mendalam.

Kecelakaan Speed Boat Puskel Pemkab Anambas “Meninggalkan Duka Mendalam.

Anambas Silabusnews.com –  Speed boat  Puskel milik pemkab anambas beberapa hari yang lalu mengalami Kecelakaan lalu lintas laut diperairan desa air putih di Kecamatan Siantan Timur, “Meninggalkan duka yang sangat dalam buat seluruh masyarakat anambas.

Dengan meninggalnya Petugas Poskes Kecamatan Siantan Timur  bersama warga Desa Nyamuk meninggalkan duka Mendalam korban meninggal dalam kecelakaan tersebut 5 orang,berikut nama-nama korban yang meninggal:

1. Azhar (PNS Puskesmas Nyamuk).
2. Anak perempuan Almarhum. Azhar umur 6 tahun
3. Anak laki2 sdr. Eko umur 6 th (PNS Puskesmas Nyamuk)
4. ‎Rahidah/Jurai binti Abdul Satar (25 Tahun),
5. ‎Rindang. PTT dari Kementrian Kesehatan.

Saat Herianto dijumpai diruang serapnya di kantor dinas kesehatan menerangkan kejadian kecelakaan Speed Boat  puskesmas keliling.(Puskel) di perairan  Laut Desa Airputih.Sebelum terjadi kecelakaan dilaut, beberapa korban PNS dan PTT poskesdes Kecamatan Siantan Timur , “Saat itu memang ada kegiatan, pelaksanan pertemuan penanggulangan pengelola kefarmasian rumah sakit dan puskesmas.

Maka saat itu pihak dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana mengadakan pertemuan pada hari Kamis 11/10/2018 sebelum menimpa saudara kita ujarnya, (15/10/2018).

Waktu itu Acara tersebut dilaksanakan diruang rapat dinas kesehatan dijalan Takari Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan.

Pada kesempatan itu kita dari dinas kesehatan memang ada mengeluarkan surat undangan pertemuan penanggung jawaban pengelola kefarmaaian rumah sakit dan puskesmas sekabupaten Anambas Dengan nomor surat 2156/DENKES.PPKB.8000/10.18.

Surat tersebut kita tujukan kepada derektur rumah sakit umum daerah Jemaja; derektur rumah sakit umum daerah Palamatak; kepala Puskesmas se Kabupaten Anambas; dan kepala balai pengelolaan Farmasi dan alat kesehatan.

Itu pun untuk empat Peserta masing – masing rumah sakit maupun poskesdes bisa mengirimkan 1 (orang) perwakilan untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Semetara itu Perseta yang ikut rapat akan dijadikan peserta aktif tersebut. Itulah awal kegiatan yang membuat saudara kita mengalami kecelakaan di laut Tanjung Temburik pada hari Kamis yang lalu, 11/10/2018.

sehingga membuat duka mendalam bagi kami semua ujar Herianto,S.IP kepada Awak Media ini.

Menurutnya terjadi kecelakaan dilaut menjadikan PR bagi semua pihak tambahnya lagi.

Ketika ditanya tentang perlengkapan Shefty,Speed Boat yang mengalami kecelakaan beberapa hari yang lalu dia menerangkan,

Mengenai Life jacket. sudah lengkap dan standart, namun pada kejadian itu para penumpang tidak sempat menggunakan Life Jaketnya sehingga terjadi korban kecelakaan di laut. Kalau mengenai proses hukum kita serahkan kepada pihak polisi sebagai pihak yang berwenang melakukan penyelidikan ujarnya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Siantan membenarkan kecelakaan laut tersebut, dan sudah di pemanggilan nahkodanya untuk penyelidikan lebih lanjut atas terjadinya kecelakaan laut speed boat puskel di perairan desa Air putih tepatnya di tanjung Teburik.

Sementar itu saudara Ibarahim selaku Nahkoda Speed Boat diminta keterangan Di Polsek Siantan,memang benar nabrak kayu, bagian lambung depan dan kemudian baling-baling mesin speed boat tersebut juga kena plastik.

Untuk sementara diduga, telah terjadi laka laut dikarnakan nabrak kayu atau plastik dibagian bawah mesin Speed boat Poskel Desa nyamuk (Puskesmas keliling) Sehingga terjadi kecelakaan.

Namun usai Berduka selama 7 hari nanti kita panggil lagi para saksi yang selamat dari musibah tersebut. Karena Kitakan masih menghargai parak keluarga korban masih Berduka yang sangat mendalam Ujarnya.

Terpisah Dedi Efendi
‎selaku Korpos,basarnas Kabupaten Anambas, berharap pengguna kapal cepat speed boat harus mengutamakan keselamatan bagi penumpang agar mengurangi Laka laut sehingga tidak terulang lagi hal-hal yang tidak kita inginkan,selalu berhati hati di laut,yang pastinya perlengkapan di waktu berlayar di lengkapi Life Jacket dan sebagainya.

Tambahnya pemerintah daerah harus peran aktif mengawasi dan harus tegas kan setiap peserta yang menggunakan speed boat harus mengenakan Life Jacket.

Juga melalui pemerintah daerah harus bersernegi melakukan pengawasan lebih ketat bagi masyarakat yang menyeberang laut.

Dikarenakan daerah Kabupaten Anambas. 85% laut jadi jika hal tersebut tidak di awasi dengan baik maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi Laka laut, tegas Dedi, (tim/sd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.