Kebijakan Yang Harus Dipatuhi Pelaksana Angkutan Lebaran Tahun 2025.

Jakarta – Disaat penyampaian terkait pembukaan posko angkutan Lebaran tahun 2025, Dodi Purwagandhi, Menteri Perhubungan Republik Indonesia menyampaikan beberapa kebijakan, yang harus dipatuhi oleh para pengangkut arus mudik lebaran, Jum’at (21/03/2025)

Untuk itu, Kementerian Perhubungan telah mempersiapkan kebijakan pengaturan mobilitas pada masa Lebaran Tahun 2025, yang dilakukan terhadap semua moda transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api adalah sebagai berikut:

a. Memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi;

b. Angkutan Logistik Sembako, tidak dibatasi namun angkutan tertentu akan dilakukan pembatasan menjelang Hari H / Puncak hari Mudik/Arus Balik, untuk mengurangi antrian dan kemacetan;

c. Kementerian Perhubungan akan memastikan sustainibilitas layanan angkutan, selama masa Angkutan Lebaran Tahun 2025 dengan mempersiapkan cadangan sarana angkutan di semua moda sesuai demand (permintaan) dilapangan;

d. Kementerian Perhubungan dan jajaran akan memastikan kelaikoperasian sarana angkutan disemua moda dengan melakukan, Ramp Cek semua sarana angkutan yang akan dioperasionalkan;

e. Membentuk posko layanan bersama dalam rangka pengawasan,monitoring dan evaluasi hingga di tingkat wilayah sesuai dengan kebutuhan yang dimulai dari tanggal 21 Maret 2025 hingga 11 April 2025;

f. Bersama Polri, TNI, Pemda dan pihak terkait akan melakukan rekayasa lalu lintas apabila diperlukan, khususnya di ruas rawan kemacetan, rawan bencana dan rawan kecelakaan;

g. Mengeluarkan kebijakan penurunan tiket pesawat, diskon tarif tol dan mudik gratis, untuk membantu masyarakat selama mudik lebaran.

h. Melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh stakeholders terkait antara lain dengan BMKG, BNPP dan BNPB, dengan Kementerian ESDM dan dengan Kementerian Pekerjaan Umum;

i. Melakukan sosialisasi secara Intensif kepada petugas dan masyarakatterkait kebijakan penyelenggaraan layanan transportasi, aspek keselamatan dan keamanan transportasi.

Kami menyadari bahwa kesuksesan penyelenggaraan angkutan Lebaran akan diwujudkan melalui koordinasi dan sinergi yang kuat, dengan berbagai stakeholder terkait dan unsur masyarakat.

Oleh karena itu Kementerian Perhubungan akan bahu membahu dan bersinergi dengan Kementerian Lembaga dan instansi lainnya antara lain Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata, Kemanterian Komunikasi dan Digital, Basarnas, BMKG dan stakeholder lainnya.

Dudy juga mengatakan, dengan koordinasi dan sinergi yang erat maka penyelenggaraan angkutan selama masa Lebaran akan terlaksana dengan tertib, lancar, aman dan selama.

“Segenap aparat dan petugas, baik yang berada di posko maupun di lapangan, harus siap dengan langkah-langkah antisipatif terhadap segala potensi kemungkinan dinamika transportasi yang terjadi di lapangan, sehingga terwujud penyelenggaraan angkutan lebaran yang sesuai dengan harapan kita semua,” harapnya.

Dalam mengawal dan mengimplementasikan kebijakan pengendalian mobilitas masyarakat, selama masa Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 H ini, saya mengimbau dan menekankan kepada seluruh stake holder agar:

1. Semua unsur yang bertugas perlu memiliki pemahaman dan persepsiyang sama atas ketentuan pengendalian mobilitas dan implementasinya di lapangan. Jaga komunikasi dan koordinasi agar pelaksanaan dilapangan berjalan lancar;

2. Pengawasan dilakukan dengan pendekatan yang tegas namun humanis dan pelaksanaan di lapangan harus didukung dengan baik oleh kita semua;

3. Komunikasi publik yang baik dan logis agar masyarakat dapat di lapangan. Jaga komunikasi dan koordinasi agar pelaksanaan dilapangan berjalan lancar;

4. Lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik, agar situasi kondusif dan tidak memberi kesan kontradiktif serta egosektoral;

“Untuk itu, kepada segenap aparat dan petugas baik yang berada di posko maupun di lapangan, harus siap dengan langkah – langkah antisipatif terhadap segala potensi kemungkinan dinamika transportasi yang terjadi, dan melaksanakan tugas dengan baik, mengedepankan kesabaran, dan senantiasa memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat yang dapat diandalkan,” pungkasnya.

Patar Sianipar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.