Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Fian Agung Wibowo, SH, S.I.K,foto tim silabusnews.com
Silabusnews.com, Bintan – Sejumlah awak media melakukan pertemuan dengan Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Fian Agung Wibowo, SH, S.I.K di Kecamatan Bintan Utara, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (04/03/2021) pukul 13.00 Wib.
Temu ramah bersama Kasat Lantas Polres Bintan AKP Fian Agung Wibowo, SH, S.I.K, menyampaikan program tentang inovasi terbarunya Sat Lantas Polres Bintan yang menghadirkan program kekinian dengan sebutan unik adalah SIMBOK MANIS merupakan nama singkatan dari SIM Boking Mudah dan Praktis.
Zona Integritas menuju WBK dan WBBM melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bintan mengefektifkan program pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Zona Integritas (ZI) di lingkungan Polri adalah predikat yang diberikan mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM terhadap reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik mulai dari Kapolri.
WBK adalah predikat yang diberikan kepada Satker demi memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Dengan Program SIMBOK MANIS yang dapat dibuka dengan cara masuk ke Website polresbintan.com. Kemudian, Klik SIM dan pilih tanya disini nomor WhatsApp 081365963541 akan langsung terhubung dengan Admin/User.
“ Tujuan program ini sangat berguna untuk memangkas waktu antrian pada saat pendaftaran SIM maupun ujian praktek dan teori terutama disaat Pandemi Covid-19. Memang selalu dan wajib mengkedepankan protokol kesehatan 4M, ” Ujar Fian.
Masih sambungnya, Dapat digunakan untuk memesan waktu antrian dalam pembuatan SIM serta untuk menanyakan hal-hal lain seperti persyaratan maupun mekanisme dalam pembuatan SIM.(*)
Tim