Kantor Desa Danau Buntar dalam keadaan sepi kondisi pintu tertutup rapi tanpa penghuni” Foto: Dok Silabusnews.com
Silabusnews.com, Kalbar, Ketapang – Desa Danau Buntar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kantor Desa dan Kantor BPD Danau Buntar, Sebagai sentral pelayanan publik semenjak dijabat Hindi sebagai Kepala Desa, tidak sepenuhnya dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pantauan awak media saat turun ke lapangan Kantor Desa Danau Buntar dalam keadaan kosong tanpa ada petugas atau aparatur nya, serta di kantor tersebut tidak dilengkapi dengan perangkat ATK sebagai alat pendukung kerja para aparatur desa.
Salah seorang warga setempat yang ditemui awak media sangat menyayangkan adanya Kantor Desa dan Kantor BPD yang tidak difungsikan sebagaimana kepentingan umum.
” Kantor Desa hanya untuk tempat mahluk halus yang menghuni, tidak sepenuhnya di gunakan untuk pelayanan masyarakat, sama dengan kantor BPD hanya tempat modus adanya,” tutur masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.
Warga juga menyebut, ada pembangunan drainase di tahun 2021 dengan lebar 1 meter kedalaman 50 cm panjang kurang lebih sekitar 300 meter yang berlokasi di Rt 01/ Rw 01 Dusun Berais hingga saat ini tahun 2022 tidak direalisasikan Kepala Desa Danau Buntar dan pagu dana juga tidak diketahui berapa jumlahnya.
Selain itu, dari penuturan warga diduga juga masih ada dana BLT yang belum sempat di distribusikan kepada yang berhak.
” Dugaan kami masih ada dana BLT juga yang masih belum dibagikan kepada yang berhak,”tutur Sumber kepada media ini.
Informasi juga di dapat bahwa terkait penggunaan DD/ADD Desa Danau Buntar telah di audit oleh inspektorat kabupaten Ketapang pada Febuari tahun 2022, di temukan adanya penyalahgunaan Anggaran yang menyebabkan kerugian Negara sekitar Rp.600.000.000(enam ratus juta rupiah).
Warga yang peduli dengan keadaan desanya berharap adanya tindakan dari Pemerintah Kabupaten atas prilaku Kades yang dianggap tidak bisa membawa kemajuan di desanya.
“Wajarlah kades semena menanya mengunakan dana DD maupun ADD karna tidak pernah adanya pertanggung jawaban dari kecamatan sampai inspektorat. Untuk itu, kami masyarakat meminta kepada pemerintah Kabupaten Ketapang, agar meninjau turun langsung melihat keadaan desa kami yang sangat ketinggalan dari desa lain tanpa adanya pembangunan,” jelas warga penuh harap.
Pihak Inspektorat, melalui Drs.H.Asdewi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kerugian negara yang besarnya lebih kurang 600 juta rupiah.
” Hal itu memang benar, untuk informasi awal, temuan itu sudah kami audit, sudah kami tindaklanjuti, karena nuansanya kami ini masih pembinaan. Memang temuan itu agak besar, seperti yang sudah diketahui. Dari hasil temuan itu, kami sudah tembuskan bahwa mereka harus dikembalikan,” terang H.Asdewi saat ditemui di ruang kerjanya Kamis(08/09/2022).
Selain itu harus menyelesaikan bangunan yang belum diselesaikan dan mengembalikan dana yang tidak terealisasikan.
Selanjutnya H.Asdewi menyebutkan dari informasi petugas yang menangani, bahwa sudah ada pengembalian uang yang disetor ke Kas Daerah.
” Tapi untuk sementara informasi dari teman, bahwa mereka sudah ada pengembalian,” lanjutnya.
Terkait detail data pengembalian, H. Asdewi belum bisa merinci lebih jelas, kapan dan berapa jumlah yang sudah dikembalikan, karena data masih di petugas lain. Jika batas waktu yang diberikan tidak ada pengembalian, maka pihaknya akan menyerahkan kepada pihak APH.
“Jika mereka tidak mengindahkan yang kami sampaikan dan tenggang waktu yang diberikan tidak ada pengembalian maka akan langsung ke APH,”tegasnya.
Dilain pihak, Eldianto, Camat Kendawangan dikonfirmasi kebenaran bahwa Kades Danau Buntar tidak ada laporan SPJ.
” Benar . Sampai saat ini belum ada SPJ nya, mulai Tahun 2018 sampai sekarang belum ada SPJ nya,” kata Eldianto melalui pesan WhatsApp, Kamis(08/09) sore.
Camat menilai bahwa kinerja Hindi selaku Kades buruk.
“Artinya buruk,” cetus Camat.
Sementara itu, Hindi Kades Danau Buntar dikonfirmasi via WhatsApp hingga berita ini diterbitkan tidak ada dijawaban, hanya dibaca dengan tanda WA centang biru dua.
Penulis: AM