Imigrasi Tanjung Uban Ingin Buka Pelayanan Di Tambelan

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, saat memberi keterangan terkait rencana pelayanan paspor di Kecamatan Tambelan

Bintan, Kepri – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto pada saat acara berbuka puasa Ramadan bersama insan pers, yang dilaksanakan di D’Mario Sunset Resto, Kampung Bugis Tanjung Uban Utara, menyampaikan inisiasi membuka pelayanan pembuatan paspor, bagi masyarakat di Kecamatan Tambelan, setelah Hari Raya Idulfitri 1447 hijriah nanti, Rabu (11/03/2026)

Lebih lanjut Adi Hari Pianto menyatakan, untuk mewujudkan rencana pelayanan paspor di Tambelan, ia akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan Bupati Bintan, serta Kantor Imigrasi Tanjungpinang secara internal.

“Usai Lebaran nanti, pihak Imigrasi Tanjung Uban akan melakukan diskusi dengan Pemkab Bintan, terhadap pelayanan pembuatan paspor di Tambelan itu. Walaupun sebenarnya, Kecamatan Tambelan merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjungpinang. Hanya saja, Pemkab Bintan lebih sering berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi Tanjung Uban,” jelasnya.

“Inisiasi pelayanan ini akan mempermudah masyarakat Tambelan, dalam mendapatkan paspor, jadi masyarakat Tambelan tidak perlu repot datang ke Pulau Bintan,” lanjutnya

“Semoga kita mendapat dukungan dari Pemkab Bintan, dengan rencana ini, terutama bantuan transportas, dan jaringan internet,” paparnya.

Untuk target pelayanan paspor di Tambelan itu, imigrasi tidak punya target dalam bentuk jumlah. 4 atau 5 orang yang urus, tetap kita layani. Ini sebagai bentuk komitmen kita melayani masyarakat Bintan, di Tambelan,” pungkasnya.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

News Feed