Gelar Rapat Pembebasan Lahan Bandara RHA, Bupati Karimun : Minta Jangan Buat Resah Masyarakat

Karimun, Silabusnews.com – Wacana pembangunan bandara Raja Haji Abdullah, Sei Bati Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun kembali dibahas.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq bersama rombongan memimpin Rapat Pengembangan Bandar Udara Raja Haji Abdullah Kabupaten Karimun di Ruang Rapat Bandara Raja Haji Abdulah, Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing , Kabupaten Karimun, Selasa 5 Februari 2020.

Dalam kunjungan ini, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan”, menindak lanjuti kunjungan Menteri Perhubungan RI Ir. Budi Karya Sumadi ke Kabupaten Karimun pada Sabtu (1/2) yang lalu. Menteri Perhubungan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menuntaskan panjang landasan Bandara Raja Haji Abdullah di sisi laut dan sisi darat.

Dalam hal ini , Bupati Karimun Aunur Rafiq mengungkapkan, untuk sisi laut Bandara Raja Haji Abdullah sepanjang 200 meter ” Alhamdulillah sudah selesai”, tinggal masalah izin Amdal ( Reklamasi) yang akan diurus ke Provinsi Kepri.

“Suratnya sudah masuk, tapi ada merevisi dan mudah mudahan dapat kita selesaikan,” ucap Bupati Karimun Aunur Rafiq usai rapat terbatas di ruangan rapat bandara.

Aunur Rafiq menjelaskan di bagian sisi daratnya diperlukan 500×250 lebih. Sore ini akan dilakukan pengukuran kembali untuk melihat lokasi kawasan hutan lindung dan hutan kawasan lainya.

“Setelah diukur, baru kita akan melihat sebatas tanah yang ada. Dan, siap penggarap yang ada disana,kata Rafiq.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengungkapkan, belum bisa menjawab secara rinci mengenai masalah lahan-lahan masyarakat yang diperuntukkan untuk perpanjangan bandara. Namun akan di Inventarisasi terlebih dahulu, tuturnya.

Sepanjang masyarakat mempunyai suratnya, dan kita akan lihat setatus tanahnya seperti apa, Itu akan kita undang masyarakatnya kembali,” jelas Bupati Karimun Aunur Rafiq

” Tapi, jika seluruhnya itu adalah kawasan hutan lindung nantinya,
akan melakukan proses pinjam pakai ke Gubernur Kepri atau Pemerintah Pusat. Dan tentunya apa yang dimiliki oleh masyarakat tidak dapat dipertanggung jawabkan karena itu adalah hutan lindung”. Inilah yang sedang kami bicarakan, ungkap Aunur Rafiq.

Bupati Karimun Aunur Rafiq berharap, untuk pemberitaan ini jangan membuat keresahan pada masyarakat dan harap tenang, imbuhnya.

“Kita akan coba menyelesaikan dengan baik ,dan tujuan kita adalah bagaimana bandara ini bisa di bangun. Bandara ini bukan untuk kepentingan komersial ( swasta) Artinya swasta yang mengelola, tapi dikelola oleh pihak bandara milik Dirjen Perhubungan Darat melalui Kemenhub RI,” jelas Rafiq.

Dalam rapat terbatas turut hadir Sekda Karimun HM Firmansyah, Ketua  DPRD Karimun M Yusuf Sirat, Kepala Bandara RHA Fanani, sejumlah Pimpinan OPD, instansi terkait serta unsur pimpinan Kecamatan Tebing.

( Mes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses