Batam, Silabusnews.com – Tim Penasihat Hukum keluarga almarhum Bripda Natanael Simanungkalit mendesak aparat penegak hukum tidak menutup perkara hanya pada empat terdakwa yang kini menjalani persidangan. Fakta-fakta yang terungkap di sidang justru mengindikasikan adanya pihak lain yang diduga memiliki peran, termasuk perintah dari seorang komandan serta keterlibatan Danton Gunter dan pengawas Timothy.
Desakan itu disampaikan tim penasihat hukum keluarga saat memberikan keterangan kepada wartawan di kawasan Legenda Malaka 2, Batam Center, Jumat (4/9/2026).
Fakta perintah komandan jadi sorotan utama
Dalam persidangan tanggal 2 September 2026, muncul keterangan adanya perintah dari seorang komandan kepada terdakwa Aruna sebelum tindakan kekerasan terhadap Natanael dilakukan. Fakta ini dinilai krusial karena dapat mengubah konstruksi perkara secara keseluruhan.
“Dalam rekonstruksi di TKP tidak ada penjelasan mengenai perintah tersebut. Seolah-olah tindakan itu inisiatif personal. Tapi di persidangan justru muncul keterangan bahwa ada perintah dari komandan kepada Aruna untuk melakukan tindakan terhadap korban,” kata Deo Bernas Situmeang, SH, salah satu penasihat hukum keluarga.
“Kami menduga pelaku bukan hanya empat. Siapa pun yang terlibat yang menyuruh maupun yang melaksanakan harus diproses hukum,” tegasnya.
Komunikasi sebelum kejadian dan frasa “dah kosong” belum terjawab
Tim penasihat hukum juga menyoroti percakapan WhatsApp antara Aruna dan Timothy sebelum kekerasan terjadi. Pesan berisi “izin bang, baja naik lantai 3” dan “dah kosong kali bang” dinilai masih menyisakan pertanyaan besar. Penjelasan bahwa “kosong” merujuk pada uang belum memuaskan pihak keluarga.
Keterangan bahwa Natanael diminta segera mengganti pakaian untuk bertemu Danton — bahkan hingga mengenakan celana milik rekannya — juga menjadi bagian dari rangkaian fakta yang didesak untuk didalami secara utuh.
Danton dan Pawas didesak diperiksa, sidang kode etik ditunggu
Penasihat hukum senior keluarga, Sudirman Situmeang S.H, menegaskan pihaknya tidak sekadar membangun dugaan tanpa dasar. Seluruh temuan bersumber dari fakta yang terungkap di persidangan.
“Ada pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban: Danton dan pengawas Timothy. Bagaimana pertanggungjawaban mereka atas kematian Natanael?” tanya Sudirman.
Keluarga juga mempertanyakan sidang kode etik terhadap Danton dan Pawas yang sebelumnya dijanjikan Kabid Propam Polda Kepri namun hingga kini belum terealisasi. “Jangan sampai karena pergantian pejabat, persoalan ini tertunda kembali,” kata Martin Situmeang S.E., S.H dari tim penasihat hukum.
Keluarga tolak tebang pilih, janji kawal proses hukum
Pihak keluarga menegaskan tidak menginginkan penegakan hukum yang tebang pilih. “Siapa pun, apa pun jabatannya, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai perkara berhenti di empat terdakwa sementara pihak yang memberi perintah lepas begitu saja,” tegas Sudirman.
Pemeriksaan para terdakwa dalam agenda sidang selanjutnya dinilai menjadi momentum krusial untuk membuka rantai peristiwa secara lengkap — mulai dari siapa yang memberi perintah, siapa yang mengetahui, hingga siapa yang terlibat sebelum Natanael mengalami kekerasan hingga meninggal dunia.
Tim penasihat hukum memastikan akan terus mengawal setiap tahapan persidangan dan menyiapkan langkah hukum tambahan terhadap pihak-pihak lain yang terbukti terlibat berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap di pengadilan.
“Kami akan persiapkan langkah hukum kepada pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan fakta-fakta persidangan,” tutup Deo.
Redaksi silabusnews









