Edukasi Dalam Menghadapi Pilkada Pada Situasi Pandemik

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Febriadinata (Foto Dok)

Silabusnews.com, Bintan — Hingga saat ini Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masih melakukan sampling, terhadap masyarakat dalam pengisian data pemilih, ujar Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata, Senin (03/08/2020)

Dalam waktu dekat Bawaslu Kabupaten Bintan akan melakukan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, kepada masyarakat di kelurahan/Desa yang ada di Kabupaten Bintan sebanyak 24 titik lokasi,m.

“Hal tersebut berada untuk mengedukasi masyarakat dalam menghadapi pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah dimasa Pandemi Covid-19,” jelas.

Sosialisasi tersebut akan melibatkan pemateri dari Bawaslu Kabupaten Bintan serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan.

“Masyarakat diharapkan memahami beberapa ketentuan pelaksaan Pemilinan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dalam masa pandemi covid-19, dimana salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan pelaksaan, baik yang dilaksanakan oleh penyelenggara (KPU), peserta Pemilihan maupun masyarakat itu sendiri,” ungkapnya

“Selain itu juga, mekanisme masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan kepada pengawas pemilu dan jenis pelanggaran pemilihannya,” lanjutnya.

“Diharapkan dengan kegiatan tersebut, dapat mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bintan nantinya,” pungkasnya.

(PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

News Feed