Tanjungpinang, Silabusnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Penggantian Antar Waktu (PAW) hari ini, Senin (25/02/2019) di gedung DPRD Kota Tanjungpinang. PAW ini untuk menjadikan Muhammad Kurniawan dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi anggota DPRD Tanjungpinang menggantikan Beni dari partai yang sama.
Dapat diketahui, Beni di PAW karena alasan mengundurkan diri dikarenakan menjadi Calon Legislatif dari Partai Golkar.
Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga kepada media mengatakan, usia dilantik Muhammad Kurniawan resmi menjadi anggota DPRD Tanjungpinang. Terkait bidang kerjanya, sesuai mekanisme menunggu usulan dari partai. Apakah melanjutkan Beni atau nantinya ada perubahan.
“Kalau ada perubahan atau penyusunan alat kelengkapan di awal tahun, boleh saja. Kami menunggu usulan dari partai terkait,” paparnya.
Sementara Kabag Umum dan Kesekretariatan DPRD Tanjungpinang, Yusuwadinata menuturkan, pelantikan dilaksanakan sudah mengikuti mekanisme.
Hadir Walikota H Syharul dan Wakil Walikota Tanjungpinang Hj Rahma SIP, serta kepala OPD dan unsur FKPD serta pengamanan dari pihak kepolisian. (rdk)



