DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Istimewa PAW 2019

Tanjungpinang, Silabusnews.com  – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Penggantian Antar Waktu (PAW) hari ini, Senin (25/02/2019) di gedung DPRD Kota Tanjungpinang. PAW ini untuk menjadikan Muhammad Kurniawan dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi anggota DPRD Tanjungpinang menggantikan Beni dari partai yang sama.

Dapat diketahui, Beni di PAW karena alasan mengundurkan diri dikarenakan menjadi Calon Legislatif dari Partai Golkar.

Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga kepada media mengatakan, usia dilantik Muhammad Kurniawan resmi menjadi anggota DPRD Tanjungpinang. Terkait bidang kerjanya, sesuai mekanisme menunggu usulan dari partai. Apakah melanjutkan Beni atau nantinya ada perubahan.

“Kalau ada perubahan atau penyusunan alat kelengkapan di awal tahun, boleh saja. Kami menunggu usulan dari partai terkait,” paparnya.

Sementara Kabag Umum dan Kesekretariatan DPRD Tanjungpinang, Yusuwadinata menuturkan, pelantikan dilaksanakan sudah mengikuti mekanisme.

Hadir Walikota H Syharul dan Wakil Walikota Tanjungpinang Hj Rahma SIP, serta kepala OPD dan unsur FKPD serta pengamanan dari pihak kepolisian. (rdk)

 

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno saat pelantikan M Kurniawan menjadi anggota DPRD Tanjungpinang periode 2014-2019.
Kabag Umum dan Kesekretariatan DPRD Kota Tanjungpinang, Yusuwadinata.
Para tamu undangan saat mengikutu paripurna istimewa PAW.
Seleruh anggota DPRD Tanjungpinang Saat mengikuti rapat Paripurna Istimewa PAW 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.