Diduga Tempat Prostitusi Dan Jual Miras, Penginapan Kapuas Kayong Digrebek Warga

Pasangan tanpa identitas (surat nikah) yang diamankan warga ke Polsek. Foto: Dok. Silabusnews.com

Silabusnews.com,Kalbar,Kayong Utara – Puluhan warga mendatangi penginapan Kapuas Kayong di Dusun Sepakat Jaya, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pasalnya di tempat itu diduga menjadi tempat prostitusi dan penjualan minuman keras(Miras) Senin (3/5/2021) sekira pukul 00,15Wib.

Dari penggebrekan itu didapati 7 orang penghuni kamar di Kapuas Kayong dan didapati pasangan tanpa surat nikah. Selanjutnya para oknum yang tertangkap di giring warga warga ke Polsek Simpang Hilir.

Warga juga mendatangi dua Kafe (Kafe Sam dan Kafe Mimi) yang berdekatan dengan penginapan Kapuas Kayong dan mendapati botol bekas minuman Keras di Kafe Mimi.

Menurut Yac Mohtarudin Ketua Pemuda Karang Taruna Rantau Panjang, penggebrekan itu dilakukan karena masyarakat merasa resah, banyaknya pengaduan warga bahwa adanya dugaan praktek prostitusi dan penjualan miras di tempat tersebut.

” Hal ini dilakukan warga karena selama ini warga sudah resah dengan seringnya terdengar adanya praktek prostitusi ditempat itu, dan adanya menjual miras tanpa izin,”urai Yac.

Yac mengatakan ia sebagai pribadi tidak punya niat untuk menghalangi orang berusaha, namun ada alasan kuat bagi warga karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama antara pemilik Penginapan, pengelola Kafe dengan masyarakat.

” Kita sudah ada kesepakatan bersama antar warga dengan para pengelola usaha baik itu dengan pihak penginapan maupun dengan pengelola Kafe, yang dalam perjanjian itu tidak boleh menjual minuman keras, Narkoba dan prostitusi,”lanjut Yac.

Anwar Ansari selaku ketua LPM Desa Rantau Panjang mengaku banyak menerima pengaduan masyakarat bahwa seringnya terjadi dugaan prostitusi dan penjualan miras.

” Saya sudah sering mendapat pengaduan dari warga, dan malam ini kita lakukan penggebrekan, ternyata kita dapati ada pasangan diluar nikah dalam satu kamar, dan kita mendapati beberapa botol bekas minuman keras di Kafe Sam,”ujar Anwar.

Sementara itu, R( 20th) salah satu pekerja asal Bengkayang mengaku bahwa memang saat di grebek ia sedang sama lelaki di kamar.

” Saya memang sedang bersama lelaki, tapi dia datang cuma ngantar nasi, kami tidak melakukan apa apa, saya disini bekerja di Kafe Sam,” kata R saat diwawancarai.

Oknum lain berinisial AH (25th) asal Ketapang, mengaku kalau dirinya berada di tempat itu hanya sekedar nginap.

” Saya di situ hanya nginap, memang kami kepergok lagi berdua tapi kami tidak ada mengapa ngapain, karena dia tadi hanya antar saya pulang kerja,” dalih AH.

MS(20th) teman lelaki AH menambahkan pada saat di grebek, ia merasa kaget karena baru nyampai di tempat itu.

” AH masuk, saya juga masuk karena mau ngecas HP, kemudian orang datang pintu digedor, maka tadi agak lama pintu dibuka,” timpal MS.

IPTU Dedi Sitepu Kapolsek Simpang Hilir mengatakan untuk kasus ini pihaknya tidak bisa memutuskan sepihak, karena kesepakatan melibatkan Muspika.

” Dalam hal ini saya tidak bisa memutuskan sendiri, karena ini melibatkan Muspika, disini ada Camat, Danramil, Polsek. Untuk malam ini para oknum ditahan dulu di Polsek, besok.(hari ini Senin 03-05-2021) akan di musyawarahkan sesuai kewenangan,” papar Kapolsek.

Saat berita ini dipublis kasusnya masih dalam penanganan Polisi untuk di proses lebih lanjut.

Penulis: AM

Editor: Crates

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.