Diduga Seorang Oknum Guru SD Mabuk,Hingga Melempar Kaca Jendela Kelas Pecah

Silabusnews.com,Bintan – Diduga seorang oknum guru SDN 03 bintan timur melempar kaca jendela kelas sampai pecah,saat mengajar di ruang kelas.Oknum Guru tersebut yang berinisial SKTM itu adalah yang mengajar mata pelajaran Agama Budha.Ketika kejadian tersebut para siswa sontak mendegar suara keras lalu para murid di dalam ruangan kelas ketakutan dan berlarian keluar.

Sangat di sayangkan Perbuatan oknum guru tersebut sungguh sangat tidak terpuji,seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap siswanya.

Salah seorang wali murid yang nama nya tidak ingin disebutkan itu mengatakan Saya heran kata wali murid tersebut kenapa anak saya pulang sekolah cepat” Ada apa ini dalam hati orang tua siswa tersebut. Lalu dia tanya anaknya.Jawap anaknya Pak SKTM ngamuk di sekolah karena mabuk,juga bapak guru itu melempar kaca jendela sampai pecah pakai besi”terang anaknya kepada si wali murid.

Bariah selaku kepala sekolah SDN 03 Bintan Timur membenarkan hal tersebut bahwa ada oknum guru yang melempar kaca jendela saat jam pelajaran berlangsung,memang benar guru tersebut melempar kaca jendela kelas sampai pecah,tapi kita tidak tau dia dalam keadaan mabuk atau tidak karena setelah bapak itu melempar kaca jendela itu dia langsung pulang,kita juga di beritahu oleh murid bahwa Pak SKTM melempar kaca jendela.

Namun hingga sampai saat ini kita belum tau apa penyebabnya,sampai begitu emosi melempar kaca jendela hingga pecah,karena dari semalam sampai sekarang beliau belum bisa di hubungi”ucapnya saat di temui di ruangannya 11/1/19.

Tamsir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan,saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp terkait hal tersebut mengatakan”sekarang guru tersebut lagi di upayakan untuk di panggil kepala sekolah,untuk di mintai kronologis kejadiannya.Dan saya pastikan bila benar guru yang bersangkutan minum minuman keras di dalam kelas saya akan tindak tegas,jika guru tersebut adalah guru honor akan segera saya berhentikan, dan apa bila guru tersebut ASN akan kita tindak tegas sesuai aturan ASN yang berlaku”tegasnya.(Yogi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.