Antrian BMM menggunakan Jerigen di Salah satu SPBU Kabupaten Bengkayang. Foto: Sumber YouTube
Silabusnews.com, Kalbar, Bengkayang – Berawal dari Viralnya Video YouTube tentang dugaan SPBU Nakal, yang disinyalir menyalurkan BBM bersubsidi kepada pengantri Jerigen, membuat salah satu oknum berinisial GT marah dan diduga melecehkan profesi wartawan, sehingga perihal tersebut dilaporkan ke Polres Bengkayang pada Kamis(08-04-2021).
Oknum GT yang juga mengaku berprofesi wartawan dari rekaman audio masage melontarkan kata kata Pelecehan bahkan mengancam rekan Oknum Wartawan.
” Berbicara wartawan, sayapun wartawan juga, saya tau ba prinsip-prinsip wartawan tu, dikasi uang selesai tidak ada lagi perkara, saya lihat rata-rata wartawan di Bengkayang ini semua wartawan Uang,” ucap GT dalam rekaman audio.
” Kau dimana? Ini ramai mencari keberadaan kau, Kita harus ketemu kalau tidak payah,” ujarnya.
Perkataan GT yang tersebar sontak membuat wartawan yang ada di Bengkayang bahkan di beberapa kabupaten menjadi tersinggung, dan melaporkannya ucapan GT yang dianggap pelecehan terhadap profesi wartawan ke Polres Bengkayang.
Bahkan Ketua Sekretariat Wilayah Forum Pers Independen Indonesia (Setwil FPII) Kalbar, Rudi Wisno angkat bicara.
“Ucapan GT itu sangat menyayat hati insan Pers, dia sudah melecehkan profesi jurnalis, jika dia mengaku dirinya wartawan, semestinya mengerti apa tugas dan fungsi seorang wartawan, bukan mengucapkan kata-kata penghinaan,”papar Rudi.
Laporkan saja! marwah jurnalis, jangan sampai di injak-injak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, demi kehormatan, agar profesi wartawan kedepan tidak dilecehkan lagi,” tegasnya
Rudi menyayangkan sikap oknum yang mengaku wartawan, namun melecehkan profesi kewartawanan.
“Jika GT mengintervensi profesi dan tugas jurnalis, artinya disitu dia bukanlah jurnalis, namun beliau adalah penghianat undang-undang dan musuh negara. Yang jelas dalam konteks ini, kita melihat juga wartawan betul atau tidak, kalau dia berprofesi sebagai wartawan, dia harus menunjukkan identitas organisasi wartawannya,” lanjutnya.
Rudi menegaskan bahwa tugas wartawan/jurnalis dilindungi Undang-undang.
“Jadi dalam hal ini, aturan undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 jelas dikatakn,”Barang siapa melawan hukum dan menghalang-halangi wartawan dalam menjalan kan jurnalistik nya, penjara dua Tahun di denda 500.000.000.00 juta,” pungkasnya
Saat dikonfirmasi media ini GT menjelaskan, bahwa dirinya bukan mengaku tapi memang wartawan.
“Saya memang wartawan MEDIA Nusantara yang di singkat Menara.
Bukan mengaku sebagai wartawan. Karena saya punya kartu wartawan. Jabatan Jurnalis Wilayah SINGBEBAS,” tulis GT melalui sambungan WhatsApp.
Terkait dugaan yang mengatakan dirinya sebagai penimbun/pengepul BBM Bersubsidi, ia mengatakan itu tidak benar.
“Sejatinya itu tidak benar ( Hoax),” katanya.
Selanjutnya GT menyebut, “Seiring degan berita yang mengatakan saya menghina, mencermarkan nama baik wartawa, itu tidak benar alias berita bohong ( Hoax ),” tulis GT lagi.
GT mengaku bahwa dirinya bukan marah kepada wartawan, tapi kepada Oknum Wartawan, dan dirinya mengaku memang ada menyebut kata-kata yang menyebut wartawan Bengkayang.
“Saya marah sebenarnya bukan kepada wartwan.
Tapi karena LT menyebut dirinya wartwan, saya langsung katakan, wartwan apa, wartawan uang, saya tau bah kalian wartwan di Bengkayang ini wartawan uang, di ksh uang hbs perkara ini kata kata sy,”kata GT seraya mengaku.
GT berujar bahwa tak ada niat utk menghina, apalagi mencemarkan nama baik wartwan.
“Tujuan sy sebenarnya hanya marah kpd Latip.
Karena apa… karena LT adalah ponakan saya.
Sykan malu, kesian dengan LT karena tdk sedikit org,, yang di SPBU waktu itu menyumpah sarapah, marah kpd LT karena Vedio SPBU yg di ambil dan di Viralkan tanpa ijjn pemilik SPBU,” ujar GT.
“Jadi sebagai paman tujuan saya hanya utk menasehati dia,” imbuhnya.
GT menuding Oknum Wartawan merekam pembicaraannya tanpa sepengetahuan dirinya.
“LT tanpa sepengetahuan sy, rupanya dia sedang menyadap, merekam pembicaraan saya dan mengirimkan rekaman itu kpd seluruh wartawan lainya dan sampai beeredar di Yutube, FB WA. Pokonya di media electroniklah,” pungkasnya.
AM