Dapat Atau Tak Mendapat Penghargaan, Kami Tetap Bekerja

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., saat menyampaikan pencapaian kinerja Polres Bintan, didampingi Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Bintan, Kamis 29/12/2022 ( F. Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Bintan, memimpin pelaksanaan Konferensi Pers, akhir tahun 2022, yang dipimpin sebagai sarana publikasi pencapaian kinerja Polres Bintan sepanjang tahun 2022, bertempat di aula Mapolres Bintan, Kamis (29/12/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

Tidar menjelaskan bahwa pencapaian atas kinerja Polres Bintan, ada yang mengalami kenaikan ada yang mengalami penurunan.

Dari penjelasan Tidar, ada hal yang menarik, dari banyaknya kasus yang ditangani. Kasus tersebut adalah kasus mafia tanah, dimana tanah seluas 48 hektar di Bintan Bekapur dengan 19 tersangka dengan kerugian materi mencapai Rp 4 M, Polres Bintan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (AT BPN).

Lebih lanjut, Tidar juga mengatakan walaupun dengan pencapaian yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian ATR BPN, ataupun tidak mendapatkan, Polres Bintan akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan daerah Bintan.

Patar Sianipar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.