Bupati Anambas Berharap Empat Ranperda Di Proses

Ruang Rapat DPRD KKA, Lantai 1″ Selasa 11/1 (Foto/Ayu).

Silabusnews.com, Anambas – Abdul Haris, S.H., Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, menyampakan empat Rancangan Peraturan Dartah (Ranperda) pada rapat paripurna DPRD, yang dipimpin Asnidar, ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, di ruang rapat gedung DPRD, Selasa (11/01/2022).

Hadir pada raoat tersebut diantaranya Bupati Anambas, Sekda Anambas, dan peewakilan dari OPD Anambas,
TNI/Polri, Kejaksan Negeri Natuna di Tarempa.

Ke empat Ranperda yang disampaikan Bupati Anambas adalah :

1. Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2021-2041.

2. Ranperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

3 Ranperda tentang pengeloalaan keuangan daerah.

4. Ranperda tentang rencana induk pengembangan kepariwisataan daerah tahun 2022-2026

Abdul Haris menaruh harapan, ranperda tersebut selanjutnya dapat di proses dengan tahapan-tahapan dan mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat bernilai ibadah disisi Allah SWT,” pungkasnya.

Ayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.