Bingung Dapatkan Bantuan Sosial, Kurangnya Informasi Yang Dapat Diajukan

Lukman Hakim Kepala Bidang Sosial di Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara.( Foto dok: Ilham Silabusnews.com)

Silabusnews.com, Kayong Utara – bantuan apa aja yang bisa di usulkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
DTKS?, Terkadang masyarakat bingung bagaimana untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, hal tersebut karena ke awaman/ketidaktahuan, serta kurangnya informasi.

Berikut hasil petikan wawancara awak Media ini dengan dr. Lukman Hakim, Kepala Bidang Sosial di Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara.

“Para operator System Informasi Kesejahteraan Sosial dan Next Generation. (SIKS NG) di tingkat Desa perlu di lakukan, operator SIKS NG hendaknya dapat merangkul para Rt dan Kepala Dusun di setiap Desa, validasi data yang akurat merupakan dasar untuk merealisasikan bantuan sosial dari Kementrian sosial,” papar Lukman.

Apa saja saja yang dapat diusulkan melalui data tersebut

“PKH (program keluarga Harapan ), BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai), KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP ( Kartu Indonesia Pintar ), RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni ), KUBE ( Kelompok Usaha Bersama ), subsisi LPG dan Subsidi PLN, Kartu Pra Kerja,” jelas Lukman Hakim Via WhatsApp Jumat 12/06/2020.

Ditambahkannya
pemutahiran data setiap 3.(tiga) bulan sekali harus dilakukan agar bantuan yang disalurkan lebih tepat sasaran.

Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

News Feed