Alhamdulillah, Tanjunguban Akan Ada Lahan TPU Baru

Tim DLHK Provinsi Kepulauan Riau, bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, pihak kecamatan Bintan Utara, tim pemohon TPU dan masyarakat Tanjunguban saat melakukan pengukuran pada lahan baru TPU (Foto Tim untuk silabusnews.com)

Silabusnews.com, Bintan — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam hal ini ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), didampingi pihak Kecamatan Bintan Utara, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tim pemohon pengajuan TPU dan masyarakat Tanjunguban, bersama-sama turun kelokasi hutan yang akan ditelaah untuk ditetapkan sebagai lokasi lahan baru TPU Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Rabu (23/09/2020) siang.

Hal ini diungkapkan Junaidi sebagai ketua tim pengajuan TPU Bintan Utara, guna menindaklanjuti tentang pengajuan lahan baru tempat pemakaman umum TPU di Tanjunguban, dimana TPU yang berlokasi di depan SPBU atau yang sering disebut TPU Kamboja, sudah penuh baik yang dipergunakan sebagai pemakaman umat muslim maupun umat nasrani.

“Hari ini DLHK Propinsi Kepulauan Riau, beserta kecamatan, didampingi Babinsa , Bhabinkamtibmas Tanjunguban Utara, tim pemohon TPU bersama warga dan tokoh masyarakat mengadakan pengukuran lahan utk TPU,” jelasnya.

“Alhamdulillah, Tanjunguban akan ada lahan TPU yang baru, Lahan tersebut terletak di RT 03 RW 04 Kampung Baru kelurahan Tanjunguban Utara,” jelasnya

Pemerintah turun langsung ke lapangan untuk menetapkan lokasi TPU, agar lokasi TPU lebih dekat ke jalan aspal serta tanahnya rata, ini bertujuan agar penggunaan lahan pemakaman umum bisa cepat di pergunakan.

“Diperkirakan jarak lokasi makam dari jalan aspal di perkirakan berjarak kurang lebih 50m, hal ini akan memudahkan untuk pembangunan jalan menuju TPU dan pembenahan lahannya,” ungkapnya

Selanjutnya Tim Pemohon TPU, akan menyiapkan surat menyurat sebagai persyaratan di keluarkan nya surat izin terkait Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) dari kementrian.

“Masyarakat Kecamatan Bintan Utara menyambut senang dengan tindak langsung yang di lakukan oleh pemerintah terhadap permintaan masyarakat ini,” pungkasnya

(PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses