Aktivitas Tambang Pasir di Segel

Monitoring dan penyegelan peralatan aktivitas Tambang pasir ilegal di Gunung Lengkuas, Bintan Timur (Foto Laode)

Silabusnews.com, Bintan — Kepala kepolisian Sektor (Kapolsek) Bintan Timur bersama, Camat Bintan Timur, Staff Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, mekakukan monitoring dan penyelidikan terhadap aktivitas tambang pasir diwilayah Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Senin (27/07/2020) siang

Kegiatan monitoring dipimpin langsung AKP Ulil Rahim S.Kom, Kapolsek Bintan Timur, bersama tim gabungan mendatangi lokasi penambangan pasir ilegal, untuk melakukan penyelidikan terhadap masing-masing lokasi untuk memastikan terkait aktivitas penambangan pasir.

Dari hasil monitoring yang diperoleh, didapati ada empat lokasi yang dimiliki empat orang pemilik yang berdomisili di seputar wilayah Gunung Lengkuas Kecamatan Bintan Timur.

Dari titik lokasi penambangan pasir yang berada diwilayah Kelurahan Gunung Lengkuas Kecamatan Bintan Timur, tidak ditemukan ada aktivitas penambangan pasir, namun ditemukan 4 unit mesin sedot, 3 unit mesin air, 1 (satu) unit mesin Eskavator merk Daewo dan pipa paralon.

Seluruh peralatan yang ditemukan dilokasi penggalian pasir tersebut, dilakukan penyegelan (Police Line) oleh Tim Gabungan untuk selanjutnya menunggu petunjuk dari Polres Bintan.

(R/LD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses