Wartawan Karimun, Kecam Aksi Represif Terhadap Wartawan

Rusdianto ketua IWO Tanjung Balai Karimun.(f.dok)

Karimun, Silabusnews.com, – Aksi solidaritas Wartawan dan jurnalis Karimun , mengecam keras tindakan represif aparat keamanan terhadap wartawan saat menjalankan tugasnya meliput unjuk rasa mahasiswa di gedung DPR RI dan di daerah.

“Aparat Keamanan yang melakukan tindakan represif harus ditindak dan diberikan sanksi tegas, karena para jurnalis bekerja dilindungi undang-undang,” kata Wartawan (Antara ) Karimun, Rusdi melalui aksi solidaritas damai wartawan di Coastal Area, Kabupaten Karimun. Provinsi kepulauan Riau, Rabu (25/9/2019).

Rusdianto mengatakan, tindakan represif aparat keamanan merupakan bagian dari pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Seperti yang diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Pers, disebutkan bahwa dalam menjalankan profesi seorang wartawan mendapat perlindungan hukum,” katanya

Menurutnya, menilai tindakan represif petugas keamanan kami nilai ada unsur kesengajaan. Terlihat dalam rekaman video, para wartawan juga menunjukkan identitas bahwa mereka seorang jurnalis. “Prinsipnya jika tindakan represif terhadap wartawan di Makassar ini dibiarkan, dan oknum polisi yang melakukan tindakan represif tidak diusir secara transparan. Berarti Polri memang ingin menanamkan bibit permusuhan dengan insan pers,” ungkap Rusdianto

Rusdianto meminta keseriusan institusi Polri untuk mengusut tuntas kasus ini, dari sanksi yang akan diberikan kepada aparat keamanan yang melakukan aksi represif dan membuat wartawan menderita akibat luka-luka. Karena bagaimanapun, tindakan seperti itu tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

Untuk diketahui, tercatat sebanyak tiga wartawan di Makassar yang mengalami aksi kekerasan dari oknum aparat keamanan yang mengamankan aksi. Masing-masing Ishak Pasabuan (Wartawan makassartoday.com), Muh Darwin Fatir (Pewarta Foto Antara), serta Syaiful (Wartawan inikata.com), terangnya.

“Secara prinsip kami wartawan di kabupaten karimun sangat mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan peliputan,” tutup Ketua IWO Karimun

(James Nababan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses