Warga Simpang Dua Keluhkan Limbah Tambang Emas

Sungai batang Gerai, Batang Goreh, yang tercemari limbah Tambang Emas, foto Ali. M. Silabusnews.com

Silabusnews.com, Ketapang – Tokoh masyarakat akhirnya angkat bicara atas keluhan warga yang terdampak limbah Pertambangan Emas Tanpa Ijin(PETI), karena sangat merugikan masyarakat seperti penuturan Amonius,S.E Kepala Desa Semandang Kanan, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang Kamis (21/01/2021).

“Dampaknya sangat merugikan masyarakat kami, khususnya yang berada di RT4 RT5 dan RT6 Dusun Simpang Dua. Kemudian di Dusun Sekucing Baru yang terdampak semua, karena mereka menggunakan air sungai sebagai kebutuhan sehari hari untuk mandi, cuci dan sebagainya,” tutur Kades saat ditemui di Ruang kantornya.

Kades minta kegiatan ilegal tersebut agar dihentikan, dan sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan pihak Muspika namun tak menemui jalan keluarnya.

“Kita telah berkoordinasi dengan pihak Muspika, yakni Kecamatan dan Polsek serta mengundang pihak Desa Gema namun terkesan tidak diindahkan himbauan kita dan himbauan dari pihak Kepolisian, karena itu, hal ini harus ditindak tegas secara hukum,”lanjut Kades.

Kades melanjutkan, menduga kegiatan ini tak lepas dari Cukong atau pemilik modal yang mendanai masyarakat, serta efek dari harga karet yang anjlok sehingga masyarakat beralih ke tambang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Kami bersama Kapolsek sudah bermediasi di Desa Gema menemui pemilik lahan dan sebagian para pekerja, namun mereka tidak datang juga, silahkan bekerja namun jangan merugikan pihak lain,” pungkas Amonius.

Dilain pihak Gerego, A.Md Camat Simpang Dua mengatakan bahwa pihaknya telah menyarankan ke Desa untuk menghentikan Kegiatan tersebut.

“Kita himbauannya ke desa, karena pusatnya di Desa Gema dan sudah dikoordinasikan dengan kepolisian Polsek,” kata Camat.

Menurut camat bahwa hal tersebut menjadi dilema.

” Dalam hal ini menjadi dilema, secara aturan melanggar hukum karena ada Undang Undang nya, sementara masyarakat butuh pekerjaan karena itu butuh dicarikan solusinya,”ucap Gerego.

Diwaktu yang sama Ketua Dewan Adat Dayak(DAD) Simpag Dua Martinus Dado membenarkan adanya kegiatan PETI yang limbahnya mengalir ke Sungai sehingga menyebabkan air sungai menjadi keruh.

” Belakangan ini aliran sungai Batang Goreh yang airnya mengalir ke Simpang Dua menjadi keruh, yang diduga akibat kegiatan PETI di daerah Gerai Desa Gema,”ungkapnya.

Disampaikannya bahwa sebagai ketua DAD ia banyak menerima pengaduan masyarakat dan pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan dari masyarakatnya.

” Kita telah mengadakan pendekatan dengan masyarakat, agar dapat menghentikan aktivitas pertambangan, bahkan Polsek juga sudah turun ke lapangan untuk menghimbau masyarakat, sebelumnya sudah berlangsung dan sempat terhenti namun hari ini kembali lagi ada laporan masyarakat bahwa air kembali keruh lagi,” lanjut Dado.

Sipuani Ketua DPC MAMB Simpang Dua berharap ada tindakan atas PETI yang menurutnya telah merugikan masyarakat pengguna air Sungai.

” Diminta kepada instansi yang terkait agar mengambil tindakan, agar air sungai bisa dimanfaatkan kembali, jika tidak ada tindakan kondisi sungai akan menjadi lebih parah,” kata Sipuani berharap.

Sementara itu, Jumadi Hutabarat,S.H Kapolsek Simpang Dua melalui sambungan Seluler menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan.

” Anggota saya sudah ke TKP, langsung kita tindak dan kita lakukan himbauan dulu, karena itu warga,” kata Jumadi.

Dari pantauan Silabusnews.com dilapangan Sepanjang aliran sungai Batang Gerai Simpang Dua kondisi airnyanya memang keruh dan warga mengeluh karena air sungai menjadi sumber utama kebutuhan.

Penulis: Ali

Editor: Crates

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.