Korban S ditemukan meninggal gantung diri. Foto: Aipda Heriyanto untuk Silabusnews.com
Silabusnews.com,Kalbar – Sontak warga di Dusun Terindak, Desa Aur Sampuk, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak dikejutkan dengan penemuan seorang warga yang diduga meninggal gantung diri.
Korban teridentifikasi berinisial S (56), beralamat di Dusun Terindak RT. 004, Desa Aur Sampuk, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, diketahui sekira pukul 16.00 Wib pada Senin(05-04-2021).
Kapolsek Sengah Temila IPDA Yulianus Van Chanel di konfirmasi menjelaskan kronologis kejadian. Bahwa pada hari Senin (05-04-2021) sekitar pukul 15.00 Wib Aliman (saksi) bertandang ke rumah Alm S.
“Pada saat saksi membuka pintu depan rumah korban, saksi melihat Korban sudah dalam posisi tergantung dengan seutas tali tambang di tiang pintu tengah,”jelas Kapolsek.
Merasa ketakutan kemudian saksi memberitahukan kepada Hendrikus Anem yang merupakan tetangga rumahnya, kemudian saksi meminta Hendrikus Anem menghubungi anaknya yang berada di Sekaro dan Pontianak untuk aberitahukan bahwa orang tuanya (korban) telah Meninggal Dunia karena gantung diri.
“Dan tidak lama kemudian warga sekitar pun berdatangan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP),”lanjut Kapolsek.
Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, Pihak Kepolisian Sektor Sengah Temila langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP.
“Saat anggota melakukan olah TKP gantung diri pada saat itu disaksikan oleh keluarga korban Ketua RT dan Kadus Terindak serta masyarakat Terindak kemudian mayat tersebut diturunkan. Selanjutnya korban dilakukan pemeriksaan secara medis oleh perawat Puskesmas Senakin,”ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, dari olah TKP bersama tim medis, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda bekas penganiayaan, korban murni meninggal akibat gantung diri.
Atas, kejadian itu IPDA Chanel berpesan agar warga jangan mudah berputus asa mengakhiri hidup dengan bunuh diri, menurutnya, mengakhiri hidup tidak akan membuat bebas dari segala permasalahan.
Kapolsek menambahkan, atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima dengan ikhlas dan tidak perlu melakukan Autopsi.
“Kemudian korban diserahkan kepada keluarga untuk di makamkan sebagaimana mestinya,” pungkasnya
A.M