Jaringan Penyelundupan Diduga Terorganisir, Bongkar Muat Barang Tanpa Pengawasan Bea Cukai Batam Berlangsung Terbuka   

Batam, Silabusnews.com – Aktivitas bongkar muat ratusan bungkusan barang tanpa dokumen kepabeanan terlihat berlangsung terbuka di lokasi di kawasan Top 100, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Sabtu (31/7/2026).

Penelusuran tim investigasi, aktivitas PT LJL ini diduga tidak ditemukan kehadiran petugas Bea Cukai pada setiap tahapan perjalanan barang tersebut. Informasi yang dihimpun, bahwa barang ekspedisi tersebut dibawa ke luar Kota Batam melalui bukan pelabuhan resmi, kawasan pesisir Sembulang, Kecamatan Barelang.

 

Barang-barang tersebut dipastikan tidak memiliki kelengkapan dokumen kepabeanan dan tidak dikenakan kewajiban pajak. Jenis barang yang diselundupkan meliputi perangkat elektronik, tekstil, serta kiriman ekspedisi dengan tujuan hingga ke Pekanbaru.

 

Aktivitas ini diduga bagian dari jaringan terstruktur yang menghindari seluruh aturan dan kewajiban perpajakan demi meraup keuntungan secara ilegal.

 

Tim investigasi mendokumentasikan alur pergerakan barang sejak dari gudang besar di kawasan Top 100, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Pada malam hari, ratusan bungkusan dimuat dengan cepat ke beberapa truk tertutup berwarna putih tanpa melalui pemeriksaan petugas Bea Cukai. Konvoi kendaraan itu kemudian membelok ke jalan-jalan kecil sepi dan berakhir di pantai Dapur 6, Sembulang bukan pelabuhan umum maupun tempat bongkar muat resmi.

 

Beredar informasi di lapangan bahwa jaringan penyelundupan ini diduga dikendalikan sosok berinisial A, yang dikenal memiliki jaringan koordinasi kuat dengan pihak Bea Cukai Batam maupun Tanjungpinang. Terdapat dugaan adanya pembayaran setoran kepada oknum tertentu sebagai imbalan atas dibiarkannya praktik ini terus berlangsung.

 

Penyelundupan melalui jalur laut bukan hal baru di Batam. Status kawasan perdagangan bebas kerap dimanfaatkan sebagai celah untuk menghindari pajak ketika barang dikirim ke wilayah pabean lainnya di Indonesia.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Media masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala KPU Bea dan Cukai Batam Agung Widodo serta jajaran Polair Batam./RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses