Zain Irfan Bendahara Sekolah, Rabu 13/04/2022 (F kiriman Zein untuk Silabusnews.com)
Silabusnews.com, Kubu Raya – Walaupun oknum H, kepala sekolah SMA 2 Negeri Sui Bemban – Desa Sui Bemban – Kecamatan Kubu – Kabupaten Kubu Raya yang diduga melakukan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sejumlah 45 siswanya telah mengklarifikasi permasalahan yang ada.
Namun, terkait bantuan Afirmasi sekolah satu persatu mulai di pertanyakan bendahara sekolah dan teman guru lainnya serga para orangtua murid dan masyarakat lain.
Bantuan afirmasi berupa perangkat alat komunikasi dan kepentingan sekolah dan murid seperti Laptop, Tablet yang selama 2 tahun ini tidak pernah di nikmati oleh murid SMA 2 Negeri Sui Bemban – Desa Sui Bemban – Kecamatan Kubu – Kabupaten Kubu Raya, dan juga tidak transparan nya laporan keuangan Dana Bos Dan Dana Bantuan Kinerja
Pasalnya segala macam Peralatan tersebut hingga saat ini tidak pernah di beritahukan atau di sampaikan kepada Murid yang di mana seharusnya perangkat tersebut sudah selayaknya di berikan dan di pergunakan oleh guru dan murid.
Zain Irfan selaku Bendahara Sekolah SMA 2 Negeri Sui Bemban – Kec. Kubu. saat di konfirmasi mengatakan” Kepala sekolah SMA 2, Hotma. Sp.d ini terindikasi menggelapkan dana Bos tĂ hun 2020, 2021 dan 2022, Dan dahulupun juga pernah di beritakan pada saat dia di SMA 3 Sungai Kakap, masalah yang sama,” bebernya, Rabu (13/03/2022)
“Dana Bos itu anggarannya sesuai dengan jumlah siswa, tahun 2021 itu pagunya 170. 000.000 ( seratus tujuh puluh juta rupiah ) untuk tahun 2020 saya lupa dan tahun 2022 estimasinya sekitar 162.000.000 ( seratus enam puluh dua juta rupiah ) karena jumlah siswanya beda jauh, Dan Dana Bos turunnya setiap 3 bulan sekali, cuma saya ini di Press, kalau jadi bendahara mengerjakan laporan itu bagaimana ceritanya harus ngamankan Pak Hotma Selaku Kepala sekolah, karena Pak Hotma ini di ini lobi-lobinya kuat jadi saya ini bisa di singkirkan dia kapanpun, jadi susah saya ibaratnya mau mengerjakan yang benar”.
Tahun 2021 Dana BOS triwulan pertama sebesar Rp. 50.592.000 ( Lima puluh juta lima ratus sembilan puluh dua ribu rupiah ), Triwulan Ke – 2 dan Ke 3 – Rp. 66.608.000 ( enam puluh enam juta enam ratus delapan ribu rupiah ) Dan tahap 4 – Rp. 49.955.000, ( empat puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh lima ribu rupiah ) adapun kurang salur di tahap 4 itu Rp. 1.448.000, ( satu juta empat ratus empat puluh delapan ribu rupiah”.
Sejak pertengahan tahun 2021 mulai bulan september saya sudah tidak pernah lagi dilibatkan dalam penarikan Dana Bos, saya di bikin gelap. Setiap Kepala sekolah mau tarik dana, saya di paksa tanda tangan buku cek untuk penarikan dan KTP saya disita,” ungkapnya
“Biar gampang, kamu kesekolah saja nanti, Dan dana ini biar saya yang tarik sendiri,” tirunya.
“Sebenarnya saya sadar ini tidak boleh, tapi bagaimana, saya di interfensi,” kesalnya
“Dana Bos itu turun Ke Rekening Sekolah terus dimasukan Ke Rekening Pribadinya, tapi saya ini juga belum bisa benar-benar konfirmasi apakah itu rekening atas nama pak Hotma sendiri, karena kepaka Sekolah itu kalau sudah ketemu saya, dulu pada waktu saya ikut menarik Dana Bos, Beliau menarik semuanya dan langsung di bawa pulang” Dan saya tidak tahu kapan Pak Hotma menyetorkan nya, dan Ke Rekening mana Pak Hotma menyetor, tapi yang saya yakin itu no rekeningnya beliau”. terangnya.
SMA 2 Negeri Sui Bemban – Desa Sui Bemban – Kecamatan Kubu – Kabupaten Kubu Raya, yang kepala sekolahnya diduga melakukan penggelapan, Rabu 13/04/2022 (Foto Novi)
“Saat ini, kepala sekolah menghindar datang ke sekolah, karena kemaren kepala sekolah habis di tekan sama warga, karena Pencairan Dana PIP ( Program Indonesia Pintar ) itu tidak dicairkan,” lanjutnya.
“Dana Bos ini sebenarnya peruntukannya untuk Bayar Honor Guru, Bayar Tagihan Belanja ATK Sekolah, dan kami punya toko partner di jalan Dr. Wahidin, Nama tokonya Pulau Borneo”. Untuk honor guru dan tugas tambahan tahun 2021 tahap satu itu totalnya Rp. 23.340.000,- ( dua puluh tiga juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah ) setiap 3 bulan sekali,” rincinya.
“Untuk bayar alat tulis kantor (ATK) ini belum di total karena memang tidak pernah di total dan di totalnya pun dusaat kepala sekolah mau membayar, dan waktu membayar saya tidak pernah diajak, Jadi terkadang kepala sekolah, Belanja ATK i6.000.000. ( enam juta rupiah ) dan bisa sampai 10 ( sepuluh juta rupiah). Pembayarannya pun sering menunggak juga, untuk bulan September kemarin sampai dengan Maret itu baru dibayar dengan total 12 ( dua belas juta rupiah) dan saya tidak boleh mengechek ke tokonya,” jelasnya lanjut.
“Anehnya, setiap barang yang saya bawa ad bon (nota) nya, tetapi total belanjanya ini tidak ada, tidak di totalkan sama tokonya, hanya ada semacam kode harga yang tau cuma tokonya sendiri, saya ini ibaratnya atas nama saja,” rincinya
“Dan juga, untuk bayar listrik serta internet, terkadang kami sendiri dan guru-guru di sekolah yang patungan, padahal di Dana Bos peruntukannya ada, anggarannya ada,” bebernya.
“Laporan yang saya kerjakan Ke Dinas ini Laporan Fiktif, Keadaan aslinya tidak seperti ini, sisa dananya, aliran dana nya kemana saja saya tidak pernah tau, karena setiap kali saya tanya ke kepala sekolah, tidak mau lewat chatinga, karena terakhir kali dia ngechat itu di jadikan bukti sama bendaharanya yang di kakap dulu, makanya dia di Depak Ke SMA 2 Sui Bemban ini, sama saya tidak mau lewat chatingan, dan kalau membicarakan masalah seperti ini harus melalui via telpon.” ungkapnya
“Setiap saya tanya ke beliau dananya berapa, jawabannya selalu berubah-ubah, kadang bilang masih ada 20 juta terus tau-tau kadang habis,” kesalnya
Laporan akhir tahun ini juga merupakan laporan fiktif, Dinas kan tidak mau tau, Dinas taunya pokok saldo itu harus Nol tidak ada yang tersisa, Jadi saya ini mengerjakannya ngakal nih dan mau ngakalin gimana, Kalau ada yang tersisa saja kepala sekolah marah-marah kalau soal duit, inilah yang kadang saya susah, tapi yang pasti di bayarkan itu seperti gaji guru honor, ATK itu pasti di bayar, karena kalau ATK tidak di bayar beliau otomatis tidak bisa ngutang di toko itu lagi dan ATK itu jumlahnya tidak jelas,” terangnya
“Pada Tahun 2021 tidak ada membeli buku sama sekali, walaupun anggarannya ada, pada tahap 2 tahun 2021 itu saya ada menggarkan Rp. 5.700.000,- untuk membeli buku”,Jadi dana Bos itu ibaratnya untuk operasional sekolah, untuk bayar honor, bayar listrik, tagihan ATK, Buku dan untuk pemeliharaan sekolah juga bisa, sperti untuk menebas rumput, mengecat gedung sekolah itu bisa, cuma tidak pernah dilakukan sama beliau itu,” ungkapnya
Pada tahun 2020 yang saya tau sekolah kami ada dapat dana Bos kinerja Rp.60.000.000 ( enam puluh juta rupiah ) dilaporan beliau kepala sekolah di tulis, itu untuk konsumsi harian sampai 60 juta. Pada tahun 2020 itukan Pas Pandemi, jadi mungkin Dana Bos Kinerja itu untuk dana pandemi sekolah, inipun hilang tak berjejak” ungkap Zain
Lanjutnya Zain juga mengatakan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) nya itu fiktif bahkan ada pajak terhutang saja tidak di bayar, untuk pajak tahap 1 yang tidak di bayar itu sebesar Rp.2.104.000, ( dua juta seratus empat ribu rupiah ) tahap 2 dan 3 pajak yang tidak dibayar sebesar Rp.1.900.000,( satu juta sembilan ratus ribu rupiah )”.
Sebenarnya kalau di runut dari Bon Belanja itu pajaknya lebih besar, tahap 4 nya Rp.1.800.000.( satu juta empat ratus ribu rupiah ). Untuk gerakan Saya sekarang ini sudah tidak bisa bebas, karena beliau ini sekarang lagi waspada dan beliau sering dipanggil dinas, dan dia mencurigai kalau ada guru honor atau guru PNS yang melaporkan ke dinas, makanya saya sekarang ini tidak bebas”.Jumlah guru tahun2021 ada 14 orang, Honor 10 orang,4 nya PNS,PNS 3 Honda 1. Saya baru melaporkan hal ini ke pengawas sekolah SMA, Ramli di Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar.
Pada tahun 2019 ada dapat bantuan Afirmasi dari dinas Pendidikan Provinsi seperti tablet, Laptop, proyektor itu ada dapat tapi tidak pernah diantar ke sekolah, karena beliau merasa kalau barang itu di bawa ke sekolah nanti hilang.
“Tablet 36 unit, Laptop 1, infocus 1, komputer 2, terus selanjutnya pada tahun 2021 itu dapat bantuan lagi laptop 15 unit, sama proyektor 1 atau setara dengan Rp.88.375.000, ( delapan puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) Kesemuanya barang – barang itu berada di rumah kepala sekolah, dan tidak ada di sekolah,” urainya
” Laptop yang 15 unit ini saya cek memang ada di rumahnya, namun tablet yang 38 unit itu saya tidak tau, dan belum saya cek,”
“Bantuan Dana Afirmasi sekolah ini sejatinya untuk dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar, intinya di pakai untuk belajar siswa, seharusnya barang itu ada di sekolah,” pungkasnya.
Novi