Tim gabungan saat mendatangi kedai kopi Iman Kijang (foto Polsek Bintan Timur untuk silabusnews.com)
Silabusnews.com, Bintan — Sebagai langkah antisipasi adanya gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum (wilkum) Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur, dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada delapan tempat usaha di kota Kijang, Sabtu (22/08/2020) malam.
Delapan tempat ini didatangi kepolisian, Koramil, Camat bintan Timur, dan Satpol PP Bintan, sekira pukul 21.10 WIB, guna menyampaikan sosialisasi physical distancing.
Kegiatan yang dipimpin oleh
AKP Ngatno, Kanit Intelkam Polsek Bintan Timur/Padal, Polsek Bintan Timur dengan sasaran kegiatan yang dilakukan antara lain, premanisme, antisipasi C3, balap liar, narkotika, nekat, pembubaran kerumunan masyarakat, himbauan Physical Distancing serta teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya, melakukan razia knalpot racing (Brong) terhadap remaja yang sedang berkumpul di ruas jalan Kolam Taman Kota Kijang guna antisipasi balap liar dan begal.
Selanjutnya memberikan himbauan kamtibmas, memeriksa identitas dan barang bawaan terhadap remaja yang sedang berkumpul di sekitar Kolam Taman Kota Kijang dalam rangka antisipasi senjata tajam dan narkoba
Ditempat terpisah, diberikan himbauan Kamtibmas kepada para remaja yang berkumpul di Kedai Kopi dan kolam Taman Kota Kijang untuk segera pulang agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan juga yang terkait akan bahaya Corona serta antisipasi, pencegahan dan waspada terhadap penyebaran Virus Corona (Covid – 19) kepada masyarakat/pengunjung pusat keramaian diwilayah Kecamatan Bintan Timur.
Terkait dengan virus covid-19, agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu maupun berita hoaks yang belum tentu kebenarannya dan selalu menjaga kesehatan serta kebersihan tangan dengan menggunakan sabun cuci tangan dan hand sanitizer. Agar selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Selanjutnya, terkait kebijakan Pemerintah dalam membatasi waktu operasional tempat usaha dan melakukan pembubaran masyarakat yang berkumpul di tempat – tempat keramaian guna antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid – 19)
Warga masyarakat mengucapkan terima kasih dan merasa senang atas kehadirannya Polri di tengah – tengah masyarakat sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
(R/LD)










