Tim Ka Ops Misi Kemanusian Dan Repatriasi Polda Kepri Melakukan Peninjauan Kapal Penampung Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) Ilegal

Irjen Pol Drs, Johni Asadoma,  Karomisinter Divhubinter Polri, Kasatgas misi, Brigjen Pol Krisna Murti,S.I.K MH, tim dari Hubinter, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono dan KA UPP Kelas I Tanjunguban Iwan Sumantri  langsung melakukan peninjauan Pelabuhan Sungai Gentong untuk melakukan peninjauan langsung Kapal diduga tempat penampungan sementara calon PMI ilegal” Rabu 29/12/2021″ foto dok silabusnews.com

Silabusnews.com – Bintan Provinsi Kepulauan Riau – Kaops misi kemanusian dan repatriasi Pekerja Migran Indonesia ( PMI ). Misi Kemanusiaan Irjen Pol Drs, Jhoni Asadoma, dan Karomisinter Divhubinter Polri Kasatgas misi, Brigjen Pol Krisna Murti,S.I.K MH, tim dari Hubinter langsung melakukan peninjauan Pelabuhan Sungai Gentong untuk melakukan peninjauan langsung Kapal diduga tempat penampungan sementara calon PMI ilegal” Rabu 29/12/2021.

Menindak lanjuti kasus Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) terus berlanjut dimana telah menelan korban nyawa dan 30 orang hilang masih dalam tahap pencarian, 13 orang selamat dan 21 meninggal dunia.

Karomisinter Divhubinter Polri selaku Kasatgas Misi kemanusiaan Brigjen Pol Khrisna Murti, S.I.K.M.H.Tim dari Hubinter Irjen Pol Drs, Johni Asadoma, Ka Ops Misi Kemanusiaan beserta Kapolres Bintan AKBP, Tidar Wulung Dahono, S.I.K. M.H.meninjau langsung dugaan Kapal sebagai penampungan sementara PMI ilegal yang berada di pelabuhan gentong waktu lalu dilakukan policeline oleh Mabes Polri.

“Saat ini ada 2 orang telah ditetapkan tersangka dan pihak kepolisian terus melakukan penyidikan dan penyilidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, ” ujar Jhoni.

Dari Polda tim Subsatgas penegakan hukum misi kemanusiaan, dan Dirpolair sebagai Kasatgas, Tim Kapolres Bintan Reserse juga berperan aktif dalam pengungkapan kasus Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) ilegal.

Turut hadir juga Kepala Unit Penyelanggara Pelabuhan ( UPP) Kelas I Tanjunguban Iwan Sumantri dalam peninjauan lokasi penampungan sementara PMI ilegal dikapal kayu berkapasitas 400 ton.Diduga kuat tempat para calon PMI berkumpul sebelum diberangkatkan ke Malaysia.(*)

Cr1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.