Terkesan Lima Desa Dan Pengurus Surau Tidak Menghargai Kehadiran Wakil Bupati

Safari Ramadhan Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra ke Desa Air Putih, Kecamatan Siantan Timur, menyerahkan bantuan tapi yang menerima bantuan tidak hadir, Minggu 17/04/2022 (Foto Ayu)

Silabusnews.com, Siantan Timur – Kegiatan tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Anambas, yakni Safarai Ramadhan Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra ke Desa Air Putih, Kecamatan Siantan Timur, Minggu 17 April lalu, terkesan tidak dianggap dan terkesan mendapatkan tamparan dari lima desa di Kecamatan Siantan Timur.

Pasalnya, dalam acara Safari Ramadhan Wakil Bupati Anambas di Desa Air Putih itu terdapat 5 Desa di Kecatan Siantan Timur tidak hadir, juga menerima bantuan sarung dan juga sembako sehingga membuat Wan Zulhendra meradang.

Bukan hanya perangkat desa saja yang tidak hadir, namun termasuk pengurus masjid maupun pengurus surau. Saking kesalbya Wan Zuhendara, sehingga memanggil Eko, Plt Kesra Anambas dan bertanya.

“Bagaimana bisa sampai kacau seperti ini, Eko,” tanyanya. Sontak saja Eko tak bisa menjawab dan hanya terdiam saat ditanyakan.

“Saya tidak menyangka hal seperti ini, semestinya pihak Kecamatan, mengundang setiap desa sekecamatan Siantan Timur,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Sementara Suhadi Kusomowijoyo. S.Pd., Camat Siantan Timur dikonfirmasi, menyampaikan bahwa dari kecamatan sudah mengundang pihak desa, lewat desa Air Putih untuk se-Kecamatan Siantan Timur untuk hadir pada kegiatan ini.

“Saya sudah mengundang, namun saya tidak tahu apa yang menjadi alasan dari pihak-pihak desa tidak hadir dalam acara safari ramadhan ini,” kesalnya.

Ketua Surau Al-iklas, Dusun Selambak Abidin (65)Surau Al-iklas Dusun Selambak, Desa Temburun tidak bisa hadir dalam acara Safari Ramdhan Di-Desa Air Putih, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Anambas, walaupun ada menerima surat undangan dengan Nomor : /APT.005/04.2002 perihal safari ramdhan di Desa Air Putih pada tangal 16 April 2022, namun surat tersebut saya terima pagi 16 April 2022 sekira pukul 10 pagi. Sementara surat undagan tersebut dikeluarkan tgl 15 April 2022,” jelasnya.

“Saya sebagai warga desa Temburun, tentunya menunggu info dari pihak desa apakah ada atau tidak ajakan dari desa kami. Pasal nya undangan itu datang dari desa lain tentunya kami mau ke Desa Tetangga butuh trasportasi untuk kesana,” lanjutnya.

“Kalau saya selaku ketua surau Al-Iklas peegi menghadiri acara tersebut agak lucu, saya ini bukan kepala desa, akan tetapi jika kepala desa Temburun yang mengajak kami, tentunya pebgurus akan peegi,” bebernya.

“Kami tidak mampu untuk sewa transportasi, baik ferry ataupun pompong, ekonomi lagi sulit,” imbuhnya.

Hinga berita ini ditanyang, belum ada ke lima desa Dikecamatan Siantan Timur yang dapat dikonfirmasi.

Ayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.