Tangkapan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan di Musnakan

Karantina Karimun Musnahkan Hasil Tangkapan,pembawa penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan.(f.dok)

Karimun, Silabusnews.com – Kantor Balai Karantina Kelas II Tanjungbalai Karimun, kembali menggelar tindakan karantina berupa pemusnahan medya pembawa hama penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina.

Pemusnahan barang tangkapan tersebut berlangsung di Kantor Balai Karantina Kelas II Tanjungbalai Karimun Jalan H . Raja Oesman kelurahan Tebing , Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun. Provinsi kepulauan Riau Selasa (1/10/2019) pagi pukul 09:00 WIB.

Kepala Karantina kelas II Tanjungbalai Karimun drh Priyadi mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah masuknya penyakit yang bersumber dari hewan dan tumbuhan di kabupaten karimun

“Media merupakan hasil dari tindakan karantina yang kami lakukan pada bulan Agustus 2019 di pelantar yang berada di pulau Moro dan Tanjungbalai Karimun ,” ungkap Priyadi di sela-sela acara usai pemusnahan barang tangkapan.

Komoditas yang dimusnahkan meliputi komoditas karantina hewan dan komoditas karantina tumbuhan yang terdiri dari daging ayam, daging bebek Sosis, Naget dan produk olahan seberat 1,1 Ton yang berasal dari Malaysia.

Media tersebut dimusnahkan karena tidak memenuhi persyaratan karantina dalam pemasukannya dan telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu undang-undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2000 tentang karantina hewan peraturan pemerintah  nomor 14 tahun 2002 tentang karantina tumbuhan,terang Priyadi.

“Komoditas ini tidak disertai sertifikat kesehatan, sertifikat sanitas dan sertifikat phytosanitary dari daerah negara asal, tidak memenuhi tempat pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan serta tidak dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan karantina,” tegas Kepala Karantina kelas II Tanjungbalai Karimun tersebut.

(James Nababan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses