Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan, Albert Reinaldo, meninjau langsung ke lokasi, di kampung Hulu Riau (Foto Patar Sianipar)
Silabusnews.com, Bintan — Pemerintah melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan membangun sistem pengelolaan air limbah terpusat alias Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.
Pihak BPPW Kepulauan saat meninjau pekerjaan IPAL Komunal di Kampung Mentigi Laut, Jumat (07/08/2020).
Camat Bintan Utara, Firman Setiawan menuturkan, ada dua IPAL komunal dibangun di Tanjunguban.
Yakni di Kampung Hulu Riau, Kelurahan Tanjunguban Kota dan Kampung Mentigi Laut, Kelurahan Tanjunguban Kota.
Ia menjelaskan, setelah selesai dibangun, fasilitas ini akan dikelola masyarakat.
“Sistemnya swakelola, yang mengerjakan nanti warga setempat dalam pengelolaannya,”paparnya.

Rahima, ketua KSM Gang Kolam, kampung Hulu Riau, mengatakan berterima kasih atas pembangunan ini, dan nantinya akan ada iuran Rp 5 ribu per bulan dari penerima manfaat untuk pemeliharaan fasilitas yang telah dibangun ini.
Sementara PPK Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan di bawah Kementerian PUPR, Dian Novita menuturkan, program sanitasi berbasis masyarakat ini dibangun di Kampung Hulu Riau dengan 18 KK penerima manfaat dan di Kampung Mentigi Laut sebanyak 32 KK penerima manfaat, dengan anggaran masing-masing sekira 500 juta rupiah, jadi total 1 miliar rupiah, ujarnya.
Awal Juli 2020 sudah dimulai pengerjaan nya, dengan masa pekerjaan sekira 140 hari, dan ditargetkan bulan November 2020 pengerjaannya sudah selesai,” ujarnya.
Pelaksanaan pngerjaan di lapangan, menurutnya hanya tantangannya pasang surut air laut, sesuai yang dikatakan para pekerja proyek.
“Jika saat surut air laut, maka dilaksanakan pengerjaan. Jadi kalau surut pagi maupun malam tetap dikerjakan. Dan memang agak memakan waktu untuk mengerjakannya,” ujarnya.
Kabid Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bintan, Deni Irman menjelaskan, awalnya Bintan mendapat dua program IPAL komunal yakni di Batu Licin dan Kuala Sempang, dan sudah terlaksana.
“Seiring waktu berjalan, Bintan kembali mendapatkan tawaran dua program sanitas masyarakat, yang seharusnya diberikan ke Tanjungpinang, tapi tidak siap. Akhirnya ditawarkan ke Bintan,” ucapya.
Lalu pihak Perkim Bintan berkordinasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, karena di dinas itu ada program bebas buang air sembarangan.
“Dari dinas kesehatan disarankan ke Kampung Hulu Riau dan Kampung Mentigi Laut,” ujarnya.
“Lalu dua kampung tersebut diusulkan ke BPPW Kepulauan, dan inilah yang sedang ditinjau,”” pungkasnya.
(PS)






