foto bersama Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya S.ik, didamping Kasatlantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kenedy, S.IK,Dandim 0317/TBK Letkol (Arm). Rizal Analdie S.Tr Han, pimpinan BRI cabang Karimun , Racmat Utomo,penerima SIM Gratis.(f.dok)
Karimun,Silabusnews.com – Menyambut hari jadi Kepolisian Republik Indonesia yang disebut sebagai HUT Bhayangkara pada 1 Juli 2019, Polres Karimun menghadirkan layanan istimewa. Yaitu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis bagi pemohon berulang tahun pada 1 Juli atau yang bernama Juli.
Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya, S.IK serahkan secara simbolis SIM gratis kepada 2 ( dua) pemohon pengajuan SIM Baru dan untuk 2 ( dua) orang untuk perpanjangan SIM di Ruangan Pelayanan SIM Satpas Mapolres Karimun.
“Hanya, gratis itu ditekankan bagi yang lahir pada 1 Juli. Baik dalam mendapatkan pembuatan SIM baru atau perpanjangan,” jelas AKBP Hengky Pramudya, S.IK di ruang kerjanya, Senin (1/7/2019)
Bagi warga kelahiran 1 Juli yang bertepatan dengan hari jadi Kepolisian RI, syarat untuk mendapatkan layanan permohonan pembuatan SIM atau perpanjangan ini bisa diperoleh di kantor Satlantas Polres Karimun Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun , Kabupaten Karimun.
Adapun pemohon yang menerima SIM gratis yaitu, Zainuddin (57) pekerjaan Buruh ,kelahiran tanggal 1 Juli 1962 warga jalan Teluk Air RT 001. RW 001 ,Kecamatan Karimun. Dan Samsinarwati (55) pekerjaan Ibu Rumah Tangga ,kelahiran 1 Juli 1964 warga jalan Teluk Air RT.001 RW.001,Kecamatan Karimun.
Sedangkan ,untuk pemohon perpanjangan SIM gratis yaitu, Masirawan (44) pekerjaan Nelayan, warga Parit Benut RT.001 RW.004,Kecamatan Meral. Dan Nurhidatullah (24) pekerjaan Honorer, warga jalan Pertambangan RT.001 RW.008 Kecamatan Karimun.
Lanjut Hengky, adapaun caranya dengan menunjukan E_ (KTP) , surat keterangan sehat dan lulus ujian teori serta praktek. Adapun untuk pembayaran PBNP SIM Baru dan perpanjangan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Bank BRI Cabang Karimun,ungkapnya.
AKBP Hengky Pramudya, S.IK menambahkan bahwa layanan SIM secara gratis ini bertujuan menyadarkan masyarakat bahwa memiliki SIM saat berkendaraan sangatlah penting dan bermanfaat.
Perwira Polri jebolan Akpol 1998 itu juga tidak lupa menghimbau masyarakat, agar selalu mentaati aturan berlalu lintas, sehingga menekan angka kecelakaan.
“Tentunya sadarnya akan berkendara maka angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polres Karimun tahun ini terus berkurang, Polres Karimun terus berupaya himbauan serta berbagai usaha untuk menekan terjadinya laka lantas atau kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.
Pemberian SIM Baru gratis kepada suami istri dan untuk dua orang perpanjangan gratis diberikan langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya, S.IK didampingi Kasatlantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kenedy, S.IK dan dihadiri oleh Dandim 0317/TBK Letkol (Arm). Rizal Analdie S.Tr Han. serta pimpinan BRI cabang Karimun , Racmat Utomo.
(Nababan)