Sebanyak 19 CPNS Resmi Dilantik Jadi PNS, Dua Petugas Lapas Kelas IIA Jambi Termasuk di Dalamnya

Jambi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi melantik sebanyak 19 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Jambi, Rabu (30/04/2025).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pengangkatan PNS di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025. Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat.

Dari jumlah tersebut, dua orang CPNS yang berasal dari Lapas Kelas IIA Jambi turut dilantik, yakni Hamdan Setiawan dan Afdhal Maulana Fajri. Keduanya resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah mengucapkan sumpah jabatan.

Dalam amanatnya, Hidayat menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai PNS di lingkungan pemasyarakatan.

“Harapan kami kepada para Tunas Pemasyarakatan agar mampu menjaga nama baik institusi, terus mengembangkan potensi diri, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa, khususnya dalam sistem pemasyarakatan,” tegas Hidayat.

Ia juga menambahkan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting dalam mencetak SDM pemasyarakatan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Pengirim: Joe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.