Saat acara Sosialisasi Vaksinasi di SDN 20 Penjalaan” Rabu 16/2 foto : Ilham Silabusnews.com.
Silabusnews.com, Kalbar,Kayong Utara – Satgas Covid-19 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Vaksinasi terhadap anak sekolah dasar, Bertempat di SDN 20 Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Rabu(16/02/2022).
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satgas dari Puskesmas Kecamatan Simpang Hilir dihadiri oleh;
Kepala Sekolah Beserta Dewan Guru SDN 20 Desa Penjalaan, Seluruh Anggota Komite SDN 20 Serta Orang Tua Wali Murid Kelas 1 SD hingga kelas 6 SD.
Pada pertemuan yang dihadiri lebih kurang 200 orang tersebut Satgas Covid yang diwakili oleh Puskesmas Teluk Melano menjelaskan, bahwa; Pemberian Vaksinasi pada Anak jenjang SD ini memang didasari faktor kesehatan dengan tujuan tahap pencegahan agar tidak tertular Covid.
“Percaya atau tidak bapak ibu sekalian Covid itu ada,pada tahun 2021 yang lalu di kecamatan simpang hilir kita temukan 292 kasus sCovid,sementara saat ini di tahun 2022 kita temukan 2 sampai tiga adakasus Covid 19 untuk di wilayah kecamatan simpang hilir,artinya kegiatan vaksinasi ini merupakan upaya pencegahan agar anak bapak ibu tidak tertular Covid 19,” terang Satgas.
Petugas Satgas mengingatkan, bahwa jika anak mungkin bisa aman di dalam rumah, namun tidak menjamin saat anak di luar tidak akan terpapar virus atau penyakit.
“Tentu kita tidak akan mungkin menunggu saja jika Covid 19 atau penyakit ini datang dan setelah terpapar baru kita mau Vaksin,saya sampaikan Vaksin bukan obat tetapi Vaksin merupakan pencegah,” tambahnya.
Lebih lanjut diterangkan, kalau anak yang terpapar Covid butuh waktu 3 hingga 6 bulan baru bisa divaksin.
“Perlu dipahami ketika anak kita terpapar Covid, 3 sampai 6 bulan kedepan baru bisa di Vaksin,untuk efek sampingnya sendiri sebenarnya memang ada,tetapi tidak semua anak mendapatkan efek samping tergantung anti bodi anak dan seharusnya anak dalam keadaan sehat saat pemberian Vaksinasi,”lanjutnya.
Dijelaskannya kalau pemberian Vaksinasi terhadap anak tentu akan mengurangi risiko tertular Covid dibanding dengan yang tidak di Vaksinasi,akan berisiko lebih tinggi tertular Covid.
“Tujuan kami memberikan Vaksinasi ini agar anak bapak ibu sekalian bisa lebih aman dan nyaman baik dirumah ataupun disekolah,” jelasnya.
Vaksin merupakan virus yang dimatikan dan dimasukkan kedalam tubuh anak sebagai bentuk perkenalan atau pembentukan anti bodi agar tidak tertular Covid.
“Untuk Jenis Vaksin yang akan diberikan adalah jenis Vaksin Sinovak dengan dosis 0,5 pemberian sebanyak 2 kali, jarak antara vaksin pertama dan vaksin ke 2 adalah 28 hari,sementara vaksinasi ini bukanlah atas dasar hanya keinginan kami dari pihak puskesmas saja tetapi harus melalui persetujuan bapak ibu sekalian,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Suparjan salah seorang wali murid sempat mempertanyakan konsekwensi bagi anak tidak divaksin.
“Apakah jika anak kami tidak diberikan Vaksinasi akan berdampak pada aktivitas belajarnya,atau jika iya mendapat bantuan sosial dari pemerintah melalui sekolah menjadi tidak dapat jika tidak bervaksin,” tanya Suparjan.
Sementara itu, Salbiah (Kepala Sekolah SDN 20 Penjalaan) mengatakan, bahwa hingga kini pihaknya belum pernah mendapat acuanya dari dinas pendidkan maupun dari manapun.
“Tetapi menurut pendapat saya bisa saja jika anak tidak divaksinasi,anak akan diarahkan Belajar dari rumah (BDR) secara online,” kata Salbiah.
Dari Kesimpulan Sosialisasi Vaksinasi tersebut Pihak Satgas Covid beserta Pihak Sekolah memberi waktu beberapa hari kedepan kepada orang tua murid yang hadir untuk menandatangani surat persetujuan proses vaksinasi yang mana hal tersebut bersifat tidak memaksa orang tua murid untuk melakukan vaksinasi terhadap anak – anak nya yang bersekolah di SDN 20 Penjalaan.
Penulis : Ham/Ali