Sabu Temuan Nelayan Di Musnahkan Polres Bintan

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevanı, S.I.K., M.Si.  didampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Bintan IPTU Davinsi Josie Sidabutar, S.Tr.K., saat melakukan konferensi pers pemusnahan Narkotika, Rabu 05/02/2025 (Foto: Patar Sianipar)

Bintan, Kepri –  Seberat 953,19 gram narkoba jenis sabu, yang ditemukan seorang warga di Pantai Dusimas tempat penambatan perahu nelayan Tanjung Keling, Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan hari ini dimusnahkan Polres Bintan, Rabu (05/02/2025).

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevanı, S.I.K., M.Si.  didampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Bintan IPTU Davinsi Josie Sidabutar, S.Tr.K., SJ.K., M.H. dan Kasihumas Polres Bintan AKP Prasojo serta stakeholder terkait, melakukan pemusnahan penemuan barang haram ini.

Sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan tes dengan alat khusus dihadapan, dan terlihat serbuk sabu berubah warna menjadi warna ungu. Setelah itu  sabu temuan itupun dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas, dicampur dengan cairan karbol di halaman Mapolres Bintan lalu dibuang kedalam toilet.

Stevani menyambapikan, bahwa pada Selasa (24/12/2024) lalu, Satresnarkoba Polres Bintan menerima laporan seorang warga inisial S yang menemukan sebuah bungkusan di Pantai Dusimas, yakni  tambatan perahu nelayan Tanjung Keling, Desa Malang Rapat Kabupaten Bintan.

“Karena curiga, S lalu melaporkan ke Satresnarkoba Polres Bintan,” ujarnya.

Petugas Satresnarkoba Polres Bintan,  saat melakukan test narkoba hasil temuan dipantai Dusimas beberapa waktu lalu.

“Polisi mendapati satu bungkus plastik bening yang sudah ditumbuhi hewan tritip, dan satu bungkusan plastik bertuliskan Guanyinwong bergambarkan teko dan gelas, yang sudah pudar berisi serbuk,  yang diduga narkotika jenis Sabu dalam keadaan terbuka,” terangnya.

“Saat itu juga polisi langsung melakukan pengujian dengan alat Narco Tes dan diyakini barang tersebut adalah Narkotika,” paparnya.

Selanjutnya Satresnarkoba Polres Bintan membawa barang temuan tersebut ke Mapolres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tentunya, hal itu menjadi bahan kami untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya

Smentara itu, Kasatresnarkoba Polres Bintan IPTU Davinci Jossie Sidabutar mengatakan, barang tersebut kemungkinan besar barang hanyut.

“Kemungkinan barang tersebut barang hanyut dan sudah lama, karena sudah dihinggapi tritip,” pungkaanya.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.