Roby Cuti 2 Bulan, Wakil Bupati Menjadi Pelaksana Tugas

Saat Roby menjelaskan proses pengajuan cuti terkait majunya ia ke Pilkada Bintan, Jum’at, 20 September 2024 (Foto: Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – Bupati Bintan, Roby Kurniawa, Jum’at 19/n telah mengajukan cuti di masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) Bintan tahun 2024.

Roby mengatakan bahwa ia telah mengajukan untuk menjalani masa kampanye selama dua bulan mulai 25 September hingga dengan 23 November 2024.

Sudah saya ajukan cuti, ujar Roby Kurniawan usai menghadiri penganugerahan Galanova Award 2024 di aula kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Jumat (20/09/2024).

Diketahui, bahwa pengajuan cuti karena dirinya maju sebagai bakal calon bupati Bintan.

Lalu untuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, dia mengatakan, akan diisi oleh Ahdi Muqsith, yang saat ini menjabat Wakil Bupati Bintan.

“Wakil sebagai pelaksana tugas, karena beliau tidak ikut maju pilkada, kecuali saya dan wakil sama-sama maju di Pilkada, maka nanti ditunjuk pelaksana dari Provinsi,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bintan, Syamsul mengatakan, surat cuti Bupati Bintan, Roby Kurniawan telah diterima Kamis (19/09/2024).

“Selama cuti pada masa kampanya, dia menegaskan, yang bersangkutan tidak dibolehkan menggunakan fasilitas yang berkaitan dengan jabatannya,” pungkasnya.

Patar Sianipar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.