Retak Tulang Kering Dan Paha, Akibat Terjepit Tangga

Florida Yanti Sirait di evakusi ke RSUD Engku Haji Daut.(EHD) Simpang Busung,foto Patar

Silabusnews.com, Bintan — Florida Yanti Sirait (FYS) berusia 38 Tahun, salah seorang dari lima calon penumpang yang menjadi korban atas robohnya tangga di dermaga pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban, dimana mereka hendak menuju pelabuhan Telaga Punggur, dikabarkan tangga naik turun calon penumpang roboh, akibat robohnya tangga tersebut, salah satu calon penumpang mengalami retak tulang kering dan paha, hal ini disampaikan Miko pihak Asuransi Jasa Raharja, selaku Penanggungjawab Daerah Bintan, Jum’at (29/01/2021) malam.

“FYS mengalami retak tulang kering dan paha pada kaki kirinya,” ujarnya.

“Sementara empat orang lagi hanya mengalami luka ringan dan lecet, jadi mereka sudah kembali ke Batam, dan FYS akan dilakukan pengobatan lebih lanjut, dan rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Tanjungpinang” ujarnya.

“Kita menunggu berita acara dari Syahbandar Tanjunguban, dan untuk perawatan kita jaminkan semua di RSUD EHD, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17/UU 33 tahun 1964, dimana setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri yang di akibatkan oleh pengguna alat angkutan umum, selama penumpang berada dalam angkutan baik saat naik maupun turun, di jamin oleh jasaraharja,” terangnya.

Sementara itu, Insan Amin Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan menyampaikan turut prihatin atas insiden ini, dan berharap hal ini tidak terulang lagi bagi calon penumpang yang lain.

Penulis : Patar Sianipar

Editor: Crates

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.