IPTU Budi, KBO Satlantas Polres Bintan didampingi IPTU Zulfikar Andri saat memberikan keterangan usai kegiatan” Senin 14/2 (Foto Patar Sianipar)
Silabusbews.com, Bintan – Satuan Lalu Lintas Polres Bintan, melakukan pemeriksaan surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat di jalan Permaisuri Tanjung Uban, tepatnya didepan Bank BRI seputaran pertokoan Anrawika, Senin (14/02/2022) sore.
Tak ayal, berkisar 15 pengendara kendaraan roda dua, terpaksa berurusan dengan petugas satlantas, karena secara kasat mata, selain tidak mengenakan helm, juga tidak dapat menunjukkan surat, yang akhirnya di tindak langsung ( tilang).
IPTU Budi, KBO Satlantas Polres Bintan mengatakan bahwa pemeriksaan kendaraan ini, bertujuan untuk efek jera bagi pengendara yang mana kebiasaan berkendaraan tidak menggunakan helm, dan agar seluruh pengendara patuh terhadap undang-undang lalu lintas tahun 2009.
IPTU Zulfikar Andri, saat melakukan pemeriksaan surat kendaraan roda empat (Foto Patar Sianipar)
“Kepada seluruh pengendara, agar taatlah dalam menggunakan kendaraan, pakailah helm bagi pengemudi roda dua dan kenakanlah sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat keatas, agar dapat menekan jumlah angka Lakalantas, dimana selama ini hampir meningkat” imbaunya.
“Dan juga kelengkapan-kelengkapan kendaraan, harus standart, kaca spion, knalpot jangan brong dan jangan mengubah spesifikasi kendaraan,” lanjutnya.
“Patuh berkendaraan, karena itu bukan hanya untuk keselamatan orang lain, namun untuk keselamatan diri pengendara itu sendiri,” tegasnya
“Dalam waktu dekat ini, Satlantas juga menginformasikan akan ada agenda operasi simpatik diwilayah Polres Bintan,” pungkasnya.
Ps