Surat yang dilayangkan PT. MMJ ke Menteri LHK, penolakan proses perizinan penerbitan AMDAL PT. GBKEK.
Bintan, Kepri – Direktur PT Mempadi Menggala Jaya (MMJ), Donny Fernando resmi melayangkan Surat Permohonan Keberatan atas Proses Perizinan Lingkungan/AMDAL oleh PT. GBKEK Industri Park di atas lahan PT. MMJ, dan masyarakat lainnya di Pulau Poto,Bintan.
Hal ini disampaikan Donny Fernando, setelah menerima tanda terima surat permohonan tersebut pada hari Jum’at tanggal 20 September 2024.
“Saya sebagai Direktur PT MMJ, jelas keberatan atas masuknya keseluruhan lahan PT MMJ dan lahan masyarakat lainnya kedalam siteplan PT GBKEK tanpa ada pemberitahuan kepada kami dan juga kepada masyarakat lainnya,” ujarnya. permohonan pembatalan
“Ini namanya sepihak, makanya kami ajukan Surat Permohonan Keberatan atas Proses Perizinan Lingkungan/AMDAL oleh PT. GBKEK IndustriPark di atas lahan PT. MMJ dan masyarakat lainnya di Pulau Poto,Bintan,” tegasnya.
“Benar kami sudah mengirimkannya ke DLH Kabupaten Bintan dan DLH peovinsi Kepri, dan akan mengirimkannya juga ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Jakarta,” paparnya.
Alam nan indah dan aari di Pulau Poto yang rencananya akan dijadikan resort oleh PT. MMJ. (Foto: Patar Sianipar)
Sembari menunjukkan surat yang dikirimkan, dengan nomor 01.09/MMJ/IX/2024 , tertanggal 19 September 2024, Doni mengatakan, bahwa dirinya tidak anti investasi yang akan dikembangkan di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, namun caranya yang saya tidak suka, langsung main plotting bahkan bisa dikatakan main caplok lahan di sekitar Pulau Poto ini.
PT. MMJ ingin membuka usaha pariwisata dilokasi ini, makanya kami mengurus perizinannya sampai ke Jakarta, namun disampaikan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bahwa sudah ada izin terbit untuk PT. GBKEK.
“Saat itulah kami baru tahu, jika lahan kami dan masyarakat lainnya sudah diklaim PT GBKEK dan masuk dalam siteplannya mereka.
“Saya ingin permasalahan ini segera diselesaikan, bukan malah dilanjutkan pengurusan perizinan AMDAL nya,” pungkasnya.
Patar Sianipar