Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dan Wakil Bupati Ali Rahman, beserta Forkompimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur, dan jajarannya, menghadiri rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020, bertempat di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Silabusnews.com, Lampung Way Kanan – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dan Wakil Bupati Ali Rahman, beserta Forkompimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur, dan jajarannya, menghadiri rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020, bertempat di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (06/05/2021).
Raden Adipati Surya menyampaikan bahwa, LKP Tahun Anggaran 2020 merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dalam kurun satu tahun, dengan tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2016-2021.
“Kemudian LKPJ ini berisi gambaran dari
program pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang meliputi kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya, capaian program dan kegiatan, tindak lanjut rekomendasi DPRD dan, pelaksanaan tugas pembantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pusat dan selanjutnya,” paparnya.
Raden Adipati Surya juga menambahkan, bahwa LKPJ tersebut menjadi acuan bagi DPRD untuk melihat sejauh mana program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Proses pembangunan daerah masih terdapat hal-hal yang belum dapat diselesaikan dengan baik pada tahun yang lalu, maka pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga akan membawa perubahan dan perbaikan yang lebih baik terhadap pembangunan daerah kabupaten Way Kanan,” pungkasnya.(*)
YD










