Kantor Desa Kendal Kecamatan Astana Japura(Foto Laode)
Silabusnews com, Cirebon — Keinginan masyarakat desa Kendal Kecamatan Astana Japura (ASJAP) Kàbupàten Cirebon, untuk mendapatkan bantuan mendapatkan kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
dari Pemerintah mulai terealisasi, hal ini disampaikan kepala desa Kendal, H. Abdul Basit. (08/11/2020)
Sebelumnya, beberapa orang masyarakat RT 1/ RW 2. Desa Kendal, Kecamatan Astana Japura (ASJAP) Kàbupàten Cirebon, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kepada awak media, bahwa hingga saat ini, mereka belum memiliki kàrtu PKH tersebut.
Lebih lanjut, kepala desa Kendal, H. Abdul Basit mengatakan jika masyarakat hendak mengurus kàrtu PKH tersebut, silahkan mengurus langsung ke pendamping desa di beberàpa desa di Kecamatan Astana Japura, pada bahagian pengurusan kartu PKH,” jelasnya.
Andri, yang membidangi pengurusan PKH, ketika di konfirmasi melalui handphone mengatakan, jika masyarakat hendak mengurus kartu PKH tersebut, harus ada terlebih dahulu dari desa mengeluàrkan nama yang berhak, dan namanya harus masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) jelasnya.
Sementara itu, Subhi bahagian Pusat Kesejaheraan Sosial (Puskessos), di tingkat desa.
menyampaikan, bahwa untuk pengurusan didesa ada Pusat Kesejaheraan Sosial (Puskessos), yang mana merupakan layanan rujukan satu pintu (terintegrasi) di tingkat desa, yang merupakan ‘miniatur’ Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang berada di tingkat kabupaten/kota, jelas
” Jadi, bagi masyarakat yang hendak mengurus, silahkan datang kekantor desa, karena akan ada pembaruan di bulan
Desember ini, nanti kita akan layani,’ pungkasnya.
(Laode)