Tim Gabungan berhasil temukan alat bukti kegiatan PETI berupa satu set Mesin Dompeng dan Pipa.(f.Humas Polsek Simpang Hulu)
Silabusnews.com, Ketapang- Kegiatan PETI (Pertambangan Emas Tanpa Ijin) menjadi sorotan publik belakangan ini, Polres Ketapang berkomitmen untuk menertibkan kegiatan ilegal tersebut, beberapa waktu lalu Jajaran Polres Ketapang berhasil mengamankan 7(tujuh) unit Alat berat(Ecxavator) di lokasi Indotani, Kecamatan Sui Mekayu.
Pada Kamis (06/08/2020) pukul 08.00wib, Jajaran Polres Ketapang dari Polsek Simpang Hulu bersama Koramil Simpang Hulu dan Sat Pol PP Kecamatan Simpang Hulu kembali melaksanakan penertiban kegiatan PETI di 2 lokasi sekaligus, yaitu di Dusun Mpasi Hilir dan Dusun Mpasi Hulu, Desa Kualan Hulu Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang.
Operasi dipimpin langsung Kapolsek Simpang Hulu AKP H. Topo Subroto, A.Md., bersama tim gabungan yang terdiri dari 6 personil Polsek, 3 Personil Koramil dan 4 Personil Sat Pol PP bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua melalui Medan berbukit dan jalan lumpur yang berjarak sekitar 41 km dari Mapolsek Simpang hulu.
Tiba di lokasi tim berhasil menemukan 1 ( Satu ) buah mesin dompeng dan beberapa alat selang yang sudah ditinggal pergi para pekerja nya.
Kapolsek Simpang Hulu, AKP H.Topo menuturkan bahwa barang bukti berupa 1 buah kapal dan 1 buah mesin dompeng tidak dapat diamankan ke Mapolsek Simpang Hulu dikarenakan akses jalan yang tidak memungkinkan untuk membawa barang bukti sehingga dilakukan pengrusakan barang bukti di lokasi agar tidak dapat digunakan lagi oleh oknum pekerja tambang.
“ Kita lakukan pengrusakan alat mesin dompeng dengan cara di pukul menggunakan palu godam dan diputus selang mesinnya sehingga dipastikan mesin dan kapal tersebut tidak bisa lagi di operasikan, ini kita lakukan dengan dasar pertimbangan bahwa tidak mungkin barang bukti digeser ke Mapolsek dikarenakan akses jalan yang sangat sulit dan jarak yang sangat jauh “ Ujar Kapolsek Simpang Hulu yang dikutip staf humas Polres Ketapang, Rabu 06 agustus 2020, pukul 18.00 wib.
Ditambahkannya bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan untuk memberantas segala bentuk penambangan emas tanpa izin di wilayah simpang hulu.
“ Sesuai perintah dari Bapak kapolres Ketapang bahwa seluruh wilayah Kabupaten Ketapang khususnya Kecamatan Simpang Hulu harus zero penambangan emas tanpa izin,”pungkas kapolsek.
(Ali)





