Polres  Karimun Berikan Pelayanan SIM Gratis pada Empat Warga Lahir 17 Agustus

Karimun, Silabusnew, com. – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 74, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM ( Satpas) Polres Karimun melaksanakan kegiatan  Pemberian Sim Baru gratis bagi empat masyarakat, khususnya yang lahir pada Kelahiran 17 Agustus .

Pemberian Surat Izin Mengemudi ( SIM) baru  gratis sudah melalui mekanisme sesuai prosedur dengan mengikuti ujian teori dan praktek,  sedangakan untuk pembayaran PNBP Sim Baru tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Bank BRI Cabang Karimun di Ruangan  Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi ( Satpas  ) Polres  Karimun, Kabupaten Karimun, Senin  (19/8/2019).

Pimpinan Cabang BRI Karimun ,Rachmat Utomo didampingi Kanit Regident Satlantas Polres Karimun , Iptu Eko Aprianto,S.I.K bersama Baur Sim Bripka  Robert Alfonso  menyerahkannya pada 4 orang pemohon SIM gratis. Mereka adalah
Echa Amelia , Alamat : Jalan .Ahmad Yani RT 001/RW 001 Kecamatan Karimun, Bayu Pratiwi Alamat : BTN Tebing  RT 004/RW 002 Kecamatan Tebing, Gusneri , Alamat : Winosari Meral  RT 003/RW 007 Kecamatan Meral, Agus , Alamat  : JL.Parit Benut RT 001/RW 004 Kecamatan Meral.

Sementara itu, Kapolres Karimun  AKBP Hengky Pramudya, S.I.K menyampaikan, kegiatan ini adalah dalam semangat memperingati 17 Agustus, dalam rangka  Kemerdekaan Republik Indonesia. Kemudian maka ditetapkan yang lahir di 17 Agustus diberikan SIM Baru Gratis, kata Hengky.

Kegiatan ini, bekerjasama dengan Bank BRI Cabang Tanjung Balai Karimun. Sehingga BRI yang mensponsori membayar biaya administrasi pembuatan SIM Baru. Untuk mendapatkan SIM Baru Gratis,  para pemohon harus  melalui proses administrasi, ujian teori dan praktek sesuai prosedur yang berlaku, paparnya.

Karena keempat penerima SIM Baru Gratis sudah lulus dalam segala dalam  tahapan-tahapan teori ataupun praktek,
maka hari ini kita serahkan,ucapnya

Dan ini mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka turut meramaikan atau memeriahkan Hari Kemerdekaan RI yang ke-74. Kegiatan ini, akan kita lasanakan setiap tahunya, ujar Hengky.

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya, S.I.K berharap,  dengan adanya kepemilikan SIM, berarti kita sudah dianggap cakep atau mampu mengemudikan kendaraan di jalan raya. Untuk itu, Kapolres berpesan tetap bersopan santun berjalan raya, berlalulintas dan mentaati semua peraturan lalulintas, tegasnya.

Sehingga kita nantinya menjadi contoh yang baik bagi pengguna jalan yang lainya. Tetap berhati-hatj di jalan. Utamakan keselamatan saat berlalulintas. Stop pelanggaran, Keselamatan untuk kemanusiaan, pungkasnya.

(James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.