Silabusnews.com,Bintan – Jajaran Satres narkoba Bintan, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kijang Kecamatan Bintan Timur pada sabtu malam (17/11/18). Berdasarkan dari hasil laporan masyarakat.Satres narkoba Kabupaten Bintan berhasil membekuk 5 orang yang berinisial (BSR), (UDD), (UDN), (RMT) dan (DV) seorang perempuan di duga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kijang. Salah satunya adalah oknum honorer Pemkab Bintan.
Berdasarkan informasi yang di dapat oknum honorer yang berinisial (RMT) itu diduga sebagai bandar barang haram tersebut.
Dari hasil tangkapan satres narkoba berhasil mengamankan barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat 2.38 gram beserta alat hisap sabu-sabu.
Kapolres Bintan melalui Kasat Narkoba AKP Nedra Madya Tias, S.I.K menyampaikan “Membenarkan adanya 5 orang pengedar narkoba di Kijang di amankan, salah satu oknum honorer keterlibatannya kami masih mendalami,karna masih memerlukan alat bukti untuk menetapkannya, waktu saat penggeledahan di rumah maupun di badan oknum honorer tersebut kami tidak ada mendapatkan barang bukti.
Namun informasi yang kita dapatkan oknum honorer diduga sebagai bandar, dari beberapa keterangan sudah kami ambil untuk di periksa, namun kami masih memerlukan beberapa bukti lagi untuk memastikan dia sebagai pelakunya atau tidak, kalau dari tes urine, hasilnya positif”. ungkapnya saat di temui di ruangan kerjanya, Senin,19/11/18.( yogi )