Kapolsek Sukadana bersama Satreskrim dan Intelkam beserta barang bukti yang diamankan. Foto: Bule untuk Silabusnews.com
Silabusnews.com,Kayong Utara – Jajaran Polres Kayong Utara, melalui Polsek Sukadana berhasil sita puluhan minuman keras jenis anggur merah Dalam Rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang didapat dari Dua tempat berbeda di wilayah Kecamatan Sukadana, pada Kamis (12/11/2020).
Hal ini dibenarkan Paursubbag Humas Polres Kayong Utara, Iptu Jaminto kepada awak media.
Menurutnya dalam rangka Operasi Pekat 2020, Anggota Polsek Sukadana yang dipimpin oleh Kapolsek bersama anggota Sat Reskrim dan Sat intelkam Polres Kayong Utara telah melakukan pengananan penjual minuman keras jenis anggur merah yang ada di 2 (dua) Tempat Kejadian Perkara.
“Sekitar puluhan minuman keras yang berhasil diamankan. Kedua TKP tersebut berada di Kecamatan Sukadana,” terang Iptu Jaminto
Kapolsek Sukadana, Ipda Herlyan menyampaikan pengungkapan tempat kejadian perkara penjual Minuman Keras jenis Anggur Merah tersebut, berkat partisipasi dan informasi dari masyarakat.
“Terungkapnya penjual Minuman Keras dalam rangka Operasi Pekat ini, karena ada informasi dari masyarakat,” terang Kapolsek di Sukadana, Minggu (15/11/2020).
Ditambahkannya, selain minuman keras, turut pula diamankan 2 orang pelakunya.
“Selanjutnya pemilik dan barang bukti diamankan ke Polsek Sukadana untuk dilakukan pemeriksaan,” tukas Kapolsek.
Penulis: Ali
Editor: Crates









