Papan Plang Desa Matan Jaya. Foto: Dok. Silabusnews.com
Silabusnews.com,Kayong Utara – Adanya Polemik yang berkembang terkait persoalan di Desa Matan Jaya menjadi ramai diperbincangkan oleh masyarakat maupun warga net, sehingga para tokoh ikut angkat bicara.
“Kalau memang adanya indikasi penyimpangan dana desa, kenapa tidak di proses secara hukum ? karena aparat desa tidak ada yang kebal hukum karena di Kalbar ini sudah banyak yang dimasukan ke dalam lapas karena menyelewengkan dana desa. Itu untuk jadi contoh bagi desa desa yang bermasalah dengan demikian adanya efek jera, dan pihak Kabid Pemerintah Desa di Kabupaten Kayong Utara harus lebih tanggap atas berita ini jangan apatis! Mereka tau hanya pura pura tidak tau, Kayong Utara wilayah nya kecil, desa hanya 43 desa, mustahil tidak tau sepak terjang Kepala Desa nya,”ujar Abdul Rani( tokoh pemekaran) melalui sambungan WhatsApp, pada Sabtu(20-03-3021).
Abdul Rani meminta agar Media menyoroti persoalan yang terjadi di Matan dan mendorong Ketua LPM Desa untuk melaporkan ke APH, jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan keuangan Dana Desa.
“Media agar soroti terus kalau perlu laporkan ke Polres KKU, Kejari Ketapang atau Kejati Kalbar. LPM supaya membuat laporan tertulis karena yang lebih tau kondisi desa Matan Jaya, jangan lama lama nanti akan terurai benang kusut nya dan bila perlu semua perangkat desa di ganti, termasuk Sekdesnya karena di nilai tidak mampu kerja, banyak mementingkan pribadi masing masing,” kata tokoh yang akrab disapa Long Rani.
Sementara itu, Suharto HS Ketua Lembaga Pemerdayaan Desa (LPM) Matan Jaya menilai tidak ada keseriusan oknum Perangkat Desa dalam membenahi administrasi dan keadaan di Desanya.
” Saya selaku ketua LPM menyayangkan sampai saat ini kantor desa tidak di urus alias belum jadi dalam pengerjaan nya, kapan dan bagaimana penanganan selanjutnya oleh pembina di tingkat Kabupaten,” kata Suharto.
Menurutnya sudah dua bulan Kantor Desa tidak buka, sehingga banya urusan administrasi warga jadi terbengkalai.
“Sudah duan bulan ini kantor desa tidak buka, sehingga banyak urusan administrasi warga yang jadi terbengkalai, dan ini sangat merugikan pihak masyarakat,” ketus pria yang biasa disapa pak Alang itu.
Akhmad Syafi’i Kabid Pemdes di SP3PMD dikonfirmasi berharap dengan adanya Pj. kepala Desa yang baru dapat membenahi administrasi di Desa Matan.
“Justru dg pj yg baru kita berharap dapat membenahi administrasi di desa dan mengaktifkan prangkat desa utk masuk kantr,” tulis Akhmad Syafi’i melalui sambungan WhatsApp.
Sementara itu Ibnu Hajan, Pj. Kades yang baru menjabat di Desa Matan Jaya dikonfirmasi oleh media ini tidak memberikan jawaban.
A.M









