Surat pernyataan sikap dari masyarakat Desa Sedahan Jaya menolak atas pengadaan bibit Babi Bajong, foto : Ali Silabusnews.com
Silabusnews.com, Kayong Utara – Pokok Pikiran(Pokir) salah satu oknum anggota DPRD Kayong Utara, menjadi ramai di perbincangkan dan menuai protes masyarakat, khususnya di Desa Sedahan Jaya, Kecamatan Sukadana.
Pasalnya pokir tersebut disinyalir melanggar Etika dan menciderai ketenangan warga. Dimana Ketut Sekawan yang merupakan anggota DPRD pemilihan Dapil 1 Sukadana dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) melalui pokok pikiran/aspirasinya telah mengajukan pengadaan bibit Babi Bajong diperuntukan warga Desa Sedahan yang notabene penduduk sebagian besar adalah Muslim, seperti yang di tuturkan salah satu Tokoh maayarakat.
” Saya tidak terima pengadaan bibit Babi yang mengatasnamakan desa kami” Desa Sedahan” kalau atas nama komplek mereka ya terserahlah, tapi ini nama desa, jadi mohon maaflah. Kalaulah untuk pembangunan tempat ibadah mereka itu tidak masalah dan justru bagus, yang kami tak terima itu adalah babi, Karena kita berada di tengah komunitas Muslim,” tutur tokoh yang minta namanya tidak disebut saat di temui di Desa Sedahan Jaya beberapa waktu lalu.
Tokoh masyarakat menyayangkan karena apa yang di usulkan tidak pernah di Musyawarahkan dengan masyarakat sekitar.
” Sangat disayangkan tidak pernah kita diajak musyawarah, maupun ada pemberitahuan,” kata tokoh lagi.
Ia berharap setiap ada kegiatan semua pihak agar berkoordinasi.
“Saya harap setiap ada kegiatan apapun bentuknya, hekdalah dikoordinasikan dan dimusyawarahkan lebih dahulu, guna menghindari konflik dalam masyarakat,”tutupnya.
Sementara itu Viki Kadus Tanjung Banjar juga menyatakan menolak adanya usulan bibit Babi Bajong, karena dianggap menyalahi etika, dan dalamenyebabkan permasalahan sosial di masyarakat.
” Saya secara pribadi dalam hal ini menolak, adanya usulan bibit Babi Bajong ini, karena kita disini mayoritasnya muslim, nanti akan timbul bau dari lombanya, untuk saat ini saja sudah meresahkan apalgi jika ditambah lagi. Ratusan masyarakat sudah menandatangani penolakan tersebut,” kata Kadus.
Menurut Kadus bahwa pengadaan bibit babi bajong oleh oknum tidak pernah ada sosialisasi atau pemberitahuan.
” Hal itu tak pernah di sosialisasikan, atau ada pemberitahuan, kami taunya tiba tiba dari dinas keluarkan DPA,”ucap Viki.
Budi Marhengki Kadus begasing berpendapat bahwa bila pengadaan itu terealisasi kedepan nya akan menggangu sosial lingkungan.
” Bibit ini akan berkembang, karena itu saya didatangi tokoh tokoh agama agar pengadaan itu di batalkan,” ujar Budi.
Budi berharap agar jangan dimasukan bibit babi tersebut karena dilingkungan yang bermukim penduduk muslim.
” Jangan sampai dimasukanlah, karena kita disini lingkungan sebagian besar penduduk muslim,” harap Budi.
Sementara itu Kades Sedahan Jaya Naza Nadira saat di temui di ruang kantornya menyebutkan bahwa rencana pengadaan bibit babi bajong tidak pernah di sosialisasikan dan oknum Dewan tidak pernah berkomunikasi dengan pihak pemerintah desa setiap ada kegiatan.
” Pada prinsipnya kita sebagai pemerintah desa adalah membangun komunikasi dan hubungan yang baik kepada semua pihak. Namun Dewan yang bersangkutan selama ini kurang berkomunikasi dan menjalin hubungan yang baik, jika kita sudah ada komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat insya Allah apapun akan kita lakukan bisa berjalan dengan baik dan akan tercapai,” kata Kades.
Naza berharap agar apa yang dilakukan tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.
” Mereka harus paham, bahwa kondisi di desa Sedahan ini sejak awal oeduduknya adalah Muslim, kita mohonlah kepada yang bersangkutan, beliau punya pendidikan harus paham dengan hal itu,”kata Naza.
Menurut Kades selama ini tidak ada membedakan antara muslim dan yang lainnya, selama dirinya memimpin desa selama ini hubungan masyarakat sangat harmonis.
” Selama ini tidak ada saling sikut antara suku dan etnis, karena kita mengedepankan toleransi beragama, muara ini muncul karena keinginan individu. Tokoh agama baik muslim maupun Hindu dan lainnya selama ini harmonis,”lanjut Naza.
Dikatakannya dengan adanya pengadaan bibit Babi Bajong sebagai masukan kepada pemerintah desa yang posisi berada di tengah.
” Kami menerima masukan dari masyarakat, sebagai penyelenggara hal ini harus kita luruskan, penolakan dari masyarakat karena bertentangan,” tambahnya.
Melalui media ini Naza juga berharap agar penyampaian masyarakat dapat dimaknai dengan positif.
” Hal ini harus dimaknai dengan positif bukan untuk mecah belah karena lingkungan harus diperhatikan. Jangan karena punya posisi menjadi lupa, bahwa di desa itu ada pemerintahan sebagai penyelenggara, agar semua bis singkron. Sebab usulan itu digali mulai dari tingkat RT dan dusun hingga dibahas di Desa yang namanya Musrenbang dengan mengutamakan skala prioritas. Selama ini si oknum hampir tidak ada komunikasi dengan pihak desa,” pungkas Naza.
Di lain pihak Ketut Sekawan saat di hubungi via telepon seluler tidak bisa memberikan penjelasan.
” Saya koordinasi ke Dinas dulu, nanti baru kita ketemu, kita juga belum tau bagaimana masalahnya, nanti setelah dari dinas akan saya telpon,” kata Ketut.
Pihak Dinas saat di konfirmasi juga belum ada keterangan.
Hingga berita ini di tayangkan, Belum ada keterangan dari Oknum Dewan maupun dari Dinas.
Penulis: Ali
Editor: Crates