Momon(PJO PT.Meta) pakai baju putih dan Trisna baju merah Saat ditemui awak media pada 3 Febuari 2021 di mes tempat tinggalnya. foto: Dok Silabusnews.com
Silabusnews.com, Kalbar – PT Meta Estetika Graha salah satu perusahaan terbesar di Kalbar yang bergerak di bidang perkebunan dan pertambangan, namun penuh dengan permasalahan, di duga oknum Pimpinan menggelapkan gaji karyawan sehingga dua kali terjadi aksi mogok kerja di perusahaan itu. Hal tersebut diutarakan salah satu karyawan yang merasa jadi korban.
“Karyawan PT .Meta banyak mengeluh dan sudah dua kali demo dengan jumlah karyawan kurang lebih 200 orang yang sudah bertanda tangan meminta supaya pak Momon digantikan, bahkan mobil sampai di lintangkan di jalan supaya jangan sampai ada yang berkerja,”ujar Perwakilan Driver yang tak mau namanya disebutkan pada Sabtu(13/03/2021).
Lanjut diutarakannya, aksi yang dilakukan para karyawan lantaran memprotes kinerja oknum Pimpinan yang diduga menggelapkan gaji dan bonus kerja mereka.
” Karena sejak di pimpin oleh pak Momon gaji dan bonus kerja kami selalu di potong. Sebelum pak momon menjabat tidak pernah ada kata-kata insiden dipotong dari gaji atau dibebankan kepada driver ini hanya permainan pak Momon, bahkan ada beberapa pengusaha pernah bilang tidak mau pakai alat Meta lagi karena terlalu mahal. Kami sudah menandatangani surat permohonan meminta kepada manajer supaya pak Momon di ganti,” lajutnya.
Ia menyebutkan sebelum di pimpin Momon semua berjalan baik tanpa ada persoalan.
” Pimpinan tidak tahu permainan pak momon di lapangan, karena yang tahu hanya karyawan. Sebelum pak Momon menjabat di PT. Meta , semua bonus untuk karyawan driver dan karyawan lainnya berjalan dengan baik, pada waktu itu masih jabatan Menejernya pak Nabila dan pak Arif , tapi kenapa manajer-manajer yang baik dan kerjanya bagus transparan kenapa harus dibuang,” tutur Driver.
Sikap Momon juga terkesan arogan terhadap karyawan.
“Semua karyawan mengeluh dan kalau ada karyawan yang ngotot atau yang demo pasti di keluarkan dari DSM atau dimutasikan ke tempat lain,” kata Driver.
Sebelumnya
Trisna wakil Momon saat ditemui mengatakan kurang tepat jika mempertanyakan persoalan tersebut di tempatnya.
“Kurang tepat mempertanyakan masalah ini ke sini karena segala sesuatu itu adalah di pusat, mengenai aturan mainnya seperti apa, gaji atau yang lainnya semuanya dari awal dan bukan kita yang mengatur semuanya, tapi dari pusatlah yang mengatur segala gaji, premi, semua dari perusahaan bukan dari kita, kita hanya eksekutor hanya melaksanakan saja,” jelas Trisna Wakil PJO PT Meta.
Dijeladkannya
mengenai bonus holing atau bonus mining intermedit pihaknya tidak ada istilah itu.
“Kami tidak ada bonus itu, kalau premi ada, bahwa bonus yang dari bulan 5 bonus mining langsung dari DSM bukan dari kita. Kalau kami tidak ada bonus kami hanya ada premi , kalau premi berdasarkan rotasi ada hitung-hitungannya,” jelas Trisna lagi.
Dikatakan Trisna kalau bonus dari DSM itu di lihat dari prestasi kalau tidak ada prestasi tidak dapat bonus , bukannya setiap kerja bisa dapat bonus tidak ada aturan seperti itu.
Momon selaku Penanggungjawab Operasional turut menjelaskan.
“Kalau dikatakan dari DSM dapat target kita pun tidak tahu dapat berapa , saya hanya ambil uangnya lalu uang nya saya kasihkan ke bagian keuangan untuk dibagi , dan ditotal kan ,semua dapat. Kadang begini orang saya ngeret, beberapa ret tetapi datanya tidak ada tidak bisa menunjukkan data maka data itu dari DSM,” jelas Momon.
Dikatakannya pihaknya memberikan bonus sesuai data dari DSM itupun ada target.
“Kalau penuhi target baru dikasih bonus kalau enggak ya enggak namanya bonus kalau ada prestasi baru DSM kasih kalau nggak ya nggak ada, kalau sekarang sudah tidak ada lagi bonus, sudah dihapus dari PT DSM karena semua dari mereka mungkin berdasarkan keuntungan keuangan mereka,”
jelas Momon.
Awak media konfirmasi langsung ke humas PT DSM yang tidak mau menyebutkan namanya dan tidak mau di rekam mengatakan bahwa PT DSM tidak ada memberikan bonus dan hanya membayar sesuai tagih angkutan.
Dari hasil konfirmasi diantar PT Meta dan PT DSM di antara keduanya jawaban berbeda ( tidak singkron).
Dwi, Konsultan Legal dari PT Meta yang berada di Kecamatan Toba hingga berita ini di tayangkan belum ada kepastian dan jawaban terkait pemasalahan driver PT Meta.
Penulis: Novi
Editor: Crates