PMI Tiba Dari Malaysia, Diamankan Di Bintan

Kapolres Bintan, AKBP. Riky Iswoyo S. I. K., M. M., (F.Dok. SN)

Bintan, Kepri – Jajaran Polres Bintan bersama Polsek Bintan Utara, mengamankan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, yang baru tiba dari Malaysia, dari dua tempat berbeda, Sabtu (10/6/2023).

Dari lima PMI ilegal tersebut, empat orang dengan inisial AZ, TA, RW, SN, diamankan di ruang tunggu Pelabuhan Bulanglinggi, Tanjunguban, dan seorang lagi dengan inisial AM, dari rumah salah seorang oknum aparat di Tanjunguban Timur.

Menurut pengakuan kelima PMI ilegal itu kepada Polisi, awalnya mereka pulang dari Malaysia, dengan menumpangi speedboat dari Sungai Rengit, Malaysia dan diturunkan di hutan pinggiran sungai di daerah Bintan.

Dari hutan yang tidak diketaui pasti nama lokasi tempat mereka diturunkan, merekapun langsung dibawa ke rumah oknum aparat di Tanjunguban Timur.

Lalu empat orang diantar menggunakan mobil rental, Toyota Avanza Veloz berwarna putih dengan tujuan Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban.

Dan seorang lagi, diamankan dari rumah oknum aparat tersebut. Hal ini terungkap dari pengakuan empat orang yang diamankan sebelumnya kepada pihak polisi.

Untuk kelima PMI ilegal tersebut, sudah diamankan di Mapolres Bintan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ketika dikonfirmasi terkait kelima PMI tersebut, Kapolres Bintan, AKBP. Riky Iswoyo S. I. K., M. M., mengatakan bahwa kelima PMI tersebut sudah diamankan, dan saat ini kami berkoordinasi dengan pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terkait proses pemulangannya.

“Dan untuk kasus ini masih kami dalami,” pungkasnya.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.