Nofan(baju biru) SPM3 Kalbar, Wedi(baju putih) Sales Manajer Pertamina Area Kalbar. Foto: Ali Silabusnews.com
Silabusnews.com,Kalbar, Pontianak – Dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi,Pertamina mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasinya, hal itu disampaikan oleh Wedi, Sales Manager Pertamina Wilayah Kalbar, dihadapan awak Media usai Acara Audiensi dengan perwakilan Media dan LSM, bertempat di Ruang Aula Kantor Pertamina Jalan Sutoyo pada Kamis(18/02/2021).
Dalam audiensi dihadiri Puluhan Awak Media, namun hanya 4 perwakilan Media dan LSM ( Silabusnews.com, Detik Bhayangkara, LSM GALAKSI, dan LBHI Pers) yang di terima masuk dalam ruangan.

Puluhan Awak Media dan LSM datangi Kantor Pertamina Wilayah Kalbar.
Turut hadir dalam audiensi dari Unsur TNI dan Polri, serta Hiswana Migas.
Adapun dilakukannya Audiensi untuk mempertanyakan/ mengkonfirmasi permasalahan terkait salah satu SPBU (64.786.16) di Sintang, yang diduga melakukan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Syafarudin Delvin ( Detik Bhayangkara ) menyebutkan, bahwa kedatangan mereka salah satunya menyuarakan aspirasi mereka terkait dugaan kriminalisasi terhadap 3 oknum wartawan yang tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Polres Sintang.
” Kami mempertanyakan kawan kita sesama profesi yang kemaren dikatakan melakukan pemerasan di salah satu SPBU(64.786.16) di Sintang, agar penegakan hukum dapat dilakukan secara adil,” kata Syafarudin Delvin.t
Menurut Syafarudin penangkapan 3 oknum wartawan di Sintang ada ketidak wajaran, dan terkesan direkayasa. Dirinya juga memintat kepada Pertamina untuk menindak tegas kepada SPBU tersebut.
” Kami meminta kepada Pertamina untuk menyelidiki SPBU tersebut dan melakukan tindakan tegas, tidak mungkin pihak SPBU tiba-tiba mengeluarkan sejumlah uang kepada wartawan, pastilah ada apa-apanya di SPBU itu,” cetusnya.
Deni (LSM GALAKSI ) menyatakan keprihatinannya atas apa yang terjadi dengan 3 oknum rekannya.
“Kenapa hanya tiga org wartawan yang ditangkap sedang pihak SPBU tidak di proses…?Karena dalam hal ini tidak serta merta terjadi pemerasan tapi karena ada sesuatu. Kita minta ini diproses, secara adil, pihak SPBU juga harus di proses karena mereka yang diduga melakukan penyuapan, dalam hal ini ada pemberi dan ada penerima. Dari SPBU melakukan itu agar kenakalan mereka tidak terbongkar,”ucap Deni.
Sementara itu Verry Liem Silabusnews.com, mempertanyakan prosedur penyaluran BBM Subsidi dan tindakan apa yang harus dilakukan bila menemukan penyimpangan, dan apa sanksi jika ditemukan bukti penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
” Apakah dibolehkan pengisian BBM menggunakan Jerigen yang kemudian dijual kembali kepada pihak pengusaha, baik itu pertambangan maupun perkebunan, apa yang mesti dilakukan jika kami menemukan penyimpang di lapangan, dan apa sanksi kepada para pelaku,” tanya Verry.
Usman Haspian( LBHI Pers) meminta Pihak pertamina turun langsung mengawasi SPBU di daerah.
“Kami minta Pertamina dapat turun langsung mengawasi SPBU di daerah dalam penyaluran BBM bersubsidi, agar bisa tepat sasaran,” kata Usaman.
Perwakilan Pertamina, Wedi sebagai Sales Menejer Area Kalbar menyebutkan terkait persoalan 3 oknum wartawan, pihaknya menyerahkan pada Kepolisian.
“Terkait masalah di Sintang itu ranahnya di Kepolisian kita hormati proses hukumnya,” kata Wedi.
Mengenai kepengawasan, Wedi mengatakan;
bukan hanya Pertamina saja yang mengawasi, akan tetapi dari Pemda, Kepolisian dan masyarakat, juga harus mengawasi.
“Sesuai amanat Undang Undang kita hanya sebagai operator, didalam Undang Undang juga untuk pengawasan melibatkan SKPD Pemda setempat dan unsur kepolisian serta masyarakat, wartawan dan LSM itu juga bagian dari masyarakat,” kata Wedi.
Lanjut di jelaskannya,
“Jika ada laporan dan terbukti, ya kita tindak. Jika ada temuan seperti tadi yang kita jelaskan, ada 2 cara, langsung lapor ke Pertamina dengan kontak 135 dan lapor ke Kepolisian, mari kita sama sama untuk mengawasi,”lanjutnya.
Terkait pembelian BBM di SPBU dengan menggunakan jerigen maupun drum Nofan selaku SPM3 Kalbar menimpali, hal itu bisa saja atas rekomendasi.
“Bisa saja, asal ada rekomendasi dari SKPD setempat, setelah itu kita cek juga, apakah dari rekomendasi itu seperti apa nantinya, sesuai peruntukan atau tidak. Kalau sesuai aturan diperbolehkan membeli menggunakan jerigen atau drum tetapi hanya untuk usaha mikro, perikanan, pertanian dan transportasi air,”timpal Nofan.
Selanjutnya Nofan mengatakan tidak boleh untuk di perjual belikan.
“Kalau dari rekomendasi itu, tidak boleh diperjual belikan, kalau menyalurkan tanpa rekomendasi tidak tepat sasaran sesuai isi kontrak, bisa di sanksi hingga PHU (Pemutusan Hubungan Usaha),”kata Nofan.
Dilain pihak Haridaya selaku pengawas di Hiswana Migas menuturkan, Hiswana Migas adalah mitra dari Pertamina, yang mempunyai kewajiban membina pengusaha Minyak dan Gas, sebagai anggota di Hiswana.
” Persoalan persoalan di lapangan silahkan disampaikan juga ke Hiswana Migas, kita akan melihat seperti apa di lapangan. Pertamina yang akan memberikan sanksi dan kita yang memberikan rekomendasi,untuk segera melakukan sanksi jika ada pengusaha atau yang tergabung dalam Hiswana Migas melakukan kesalahan atau tindakan penyelewengan. Kita berharap sekali kawan kawan ( Media)termasuk masyarakat ikut mengawasi,”tutur Haridaya.
Haridaya juga menyebut, termasuk surat rekomendasi dari Desa atau Pemda juga diawasi.
“Karena bisa saja surat itu diselewengkan sehingga yang mengeluarkan surat itu bisa juga diberikan tindakan hukum jika tidak amanah mengeluarkan surat, yang digunakan untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan masyarakat,” imbaunya.
Terkait persoalan di Sintang, pihak Hiswana Migas telah membentuk tim.
“Kita sudah rapat, kita akan membentuk tim kesana seperti apa kejadian disana dan akan berkoordinasi dengan Kepolisian,” pungkasnya.
Penulis: Ali
Editor: Crates






