Personil Polres Bintan saat melakukan bahagian dari Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ), Selasa 15/03/2022 (Foto Humas Polres Bintan)
Silabusnews.com, Bintan– Seluruh personil Polres Bintan melaksanakan Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) Semester 1 tahun 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 8,12 dan terakhir, 15 Maret 2022.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., menerangkan melalui Kabag SDM Polres Bintan AKP Indra Jaya, bahwa pelaksanaan Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) merupakan program rutin Polri setiap tahunnya, yang dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui Kesehatan Jasmani Anggota Polri Khususnya Polres Bintan, Selasa (15/03/2022)
Kategori Ujian Kesamptaan tersebut dibagi dalam tuga golongan, yaitu golongan pertama, untuk usia mulai dilantik menjadi anggota Polri sampai dengan Usia 30 Tahun, selanjutnya golongan kedua yakni yang berusia 30 – 50 Tahun, dan untuk golongan ketiga, yang berusia 50 tahun keatas.
Sedangkan pelaksanaannya juga dibedakan sesuai usia dan golongan, Untuk Golongan keriga, usia diatas 50 tahun tidak diwajibkan untuk melaksanakan lari selama 12 menit, namun diwajibkan untuk berjalan selama 12 menit, akanntetapi, jika yang bersangkutan masih menyanggupi untuk lari selama 12 menit juga hal yang bagus.
Hasil pelaksanaan dan penilaian Kesamaptaan Jasamani tersebut oleh Bagian SDM Polres Bintan, dilaporkan ke Polda Kepri yaitu ke Biro SDM Polda Kepri.
Bagi anggota Polres Bintan yang tidak melaksanakan UKJ tersebut, juga dilaporkan dan akan dilakukan investigasi mengapa dan alasan apa sehingga yang bersangkutan tidak melaksanakan,” pungkasnya.
*/PS