Batam, Silabusnews.com – BP Batam memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik melalui kunjungan kerja ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Langkah ini dilakukan tak lama setelah lembaga tersebut meraih predikat Badan Publik Informatif dengan nilai 96,90 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, yang memimpin rombongan bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL), menyatakan kunjungan ini bukan sekadar perkenalan pejabat baru, melainkan upaya konkret untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Kehadiran kami di Komisi Informasi Pusat ini selain untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, juga untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran mengenai langkah-langkah progresif yang dapat kami lakukan,” ujar Ariastuty.
Ia menegaskan capaian tinggi yang diraih tahun lalu tidak membuat lembaga berpuas diri.
“Kami tidak ingin berhenti pada capaian yang sudah ada, tetapi ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di BP Batam,” tambahnya.
Rombongan diterima Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, serta Komisioner Bidang Regulasi KIP, Rini Purwandari. Dalam pertemuan tersebut, Edi Purwanto memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi yang telah dikembangkan BP Batam.
Menurut Edi, komitmen BP Batam terlihat dari adanya pemantauan dan evaluasi berkinerja terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal, serta penyempurnaan layanan melalui digitalisasi dan pemenuhan kebutuhan informasi bagi penyandang disabilitas.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BP Batam, khususnya berbagai inovasi dan upaya yang telah disiapkan dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik,” kata Edi.
Pertemuan ini diharapkan menjadi landasan sinergi yang lebih kuat antara BP Batam dan KIP RI dalam mendorong tata kelola informasi publik yang semakin transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat luas.
Editor: Patar






