Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP (Foto Diskominfo Tanjungpinang untuk Silabusnews.com
Silabusnews.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang pada tanggal 20 Januari 2020 rencananya akan meluncurkan (launching) kartu kendali untuk penggunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi. Hal iti disampaikan oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP di Aula Kantor Lurah Tanjungpinang Barat, Minggu (17/01/2021).
“Tujuan Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan hal ini, agar gas LPG 3 Kg bersubsidi, dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” ujarnya.
“Jadi, gas LPG 3 Kg bersubsidi ini bukan digunakan oleh masyarakat yang mampu dalam segi ekonomi,” tegasnya.
Saya berharap apa yang dilakukan pemerintah ini, akan berdampak baik untuk masyarakat Tanjungpinang.
“Untuk kedepannya, jika kartu kendali ini sudah dilaunching, maka jatah perbulannya untuk UMKM, yang omsetnya dibawah 50 juta hanya mendapat 9 tabung, sementara itu untuk rumah tangga mendapat 4 tabung gas LPG 3 Kg, jika ada masyarakat yang mampu bisa menukarkan 2 tabung gas 3 Kg dan mendapatkan 1 tabung gas ukuran 5,5 Kg,” bebernya.
“Penyampaian informasi dan sosialisasi ini ke masyarakat, saya harapkan peranan RT dan RW untuk menyampaikannya kepada masyarakatnya, agar tidak ada informasi yang simpang siur,” imbaunya
Selain itu, Rahma juga mengatakan dengan adanya kartu kendali ini selain menghindari penumpukan dan wajib melalui pangkalan untuk pengambilan gas 3 Kg tersebut. Selain itu, ia tidak ingin warga Tanjungpinang berlama-lama antre di pangkalan atau SPBU.
Ditegaskan juga bahwa tidak ada perubahan harga untuk gas 3 Kg tersebut, yakni senilai 18.000 rupiah/tabungnya.
“Pangkalan wajib menyiapkan tabung gas 3 Kg berdasarkan data yang ada, jika selama 1 minggu tidak diambil oleh yang memegang kartu kendal tersebut, baru boleh dijual kepada yang lainnya, ini saya lakukan untuk meminimalisir antrean panjang di pangkalan dan menghindari kelangkaan,” lanjutnya.
Kali ini, pangkalan harus melayani kebutuhan warga disekitarnya, dimana selama ini yang mengatur dan menetukan jumlah yang disalurkan ke pangkalan adalah agen.
“Sekarang, terkait pengaturan pendistribusian gas ke pangkalan, Pemko Tanjungpinang akan mengambil alih dengan kesepakatan bersama,” rincinya
“Tujuannya untuk mengantisipasi adanya monopoli di pangkalan dan bisa jadi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disekitar pangkalan, untuk itu Pemko Tanjungpinang ambil alih dengan dasar kesepakatan bersama untuk hal tersebut,” lanjutnya
Rahma menjelaskan, bahwa di Kota Tanjungpinang memiliki 3 agen dengan jumlah pangkalan sekitar 203 pangkalan. Ia juga mengatakan untuk kartu kendali ini akan berlaku secara bertahap di beberapa kelurahan.
“Saya harapkan dengan adanya kartu kendali ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, jangan ada yang memprovokasi hal ini, itulah tugas bapak ibu RT dan RW menyampaikan informasi ini secara utuh kepada masyarakat, sehingga informasi itu dapat diterima dengan baik,” pungkasnya.
Sumber : Diskomifo Tanjungpinang
Penulis : Patar Sianipar