Bintan silabusnews.com – Acara Penyerahan SPPT PBB. P2,sebagai Pemungutan Dasar dan Penagihan Wajib Pajak Daerah Untuk Menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kelurahan Bintan Utara kecamatan bintan utara Kabupaten Bintan selasa pagi 27/3/18.
Kabid Badan Pengelolaan pajak Daerah Bintan Ali Mortopo “Menyampaikan bahwa alokasi Penerimaan Pendapatan Desa, Merupakan Kontribusi Dari Pajak Daerah,termasuk dari pajak bumi dan bangunan.katanya singkat
Sementara itu Lurah Tanjung uban utara Sudirman menyempaikan” sangat megapresiasi warga dengan tepat waktu untuk membayar pajak,dan mempercepat mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah khususnya penerimaan pajak dari sektor PBB P2 tahun 2018.
Itu suatu bentuk kepedulian membagun bintan bahwa terlahir nya sebuah ketulusan membayar pajak untuk membangun bintan labih gemilang khususnya bintan utara,ucapnya
Turut hadir dalam acara tersebut,Kabid Badan Pengelolaan Pajak Daerah Bintan Ali Mortopo,Lurah Tanjung uban utara (Sudiman) Ketua Rt (04) Dan Tokoh Masyarakat Perumnas Telaga Surya Regency.(man)